Kemendagri Minta Para Pemangku Kepentingan Segera Sepakati Sarpras di DOB Papua
Narasinews.id, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta para pemangku kepentingan terkait segera menyepakati pemenuhan sarana dan prasarana (Sarpras) di empat Daerah Otonom Daerah (DOB) Papua. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo saat memimpin Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) terkait dengan progres persiapan percepatan pembangunan sarpras di empat DOB Papua. Rapat tersebut berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri.
“Rapat ini untuk menindaklanjuti arahan dari Pak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian soal progres pembangunan DOB,” kata Wempi, Senin (8/5/2023).
Sebagaimana diketahui, pembentukan empat provinsi tersebut untuk mempercepat pembangunan di Bumi Cendrawasih. Pembentukan provinsi baru dapat membuat wilayah tersebut lebih sempit, memudahkan pengaturan masyarakat, dan memperbanyak pembangunan infrastruktur. Upaya ini sekaligus untuk mewujudkan pemerataan pembangunan hingga ke wilayah terpencil Papua.
Beberapa hal yang dibahas dalam Rakorpusda di antaranya penyelesaian dokumen masterplan; kesiapan lokasi lahan pembangunan kantor pemerintahan; serta rencana kebutuhan anggaran baik dari APBN maupun APBD, dan dukungan dari kementerian/lembaga teknis. Kemudian dibahas pula indikasi kebutuhan alokasi anggaran sebesar Rp9,9 triliun dalam kurun waktu 2023 hingga 2024, yang terdiri dari Rp6,6 triliun dari APBN PUPR dan Rp3,3 triliun dari APBD 4 DOB Papua.
Kasatgas Percepatan Pembangunan Sarpras 4 DOB Papua menambahkan, terdapat beberapa kebutuhan yang masih perlu disiapkan oleh daerah. Hal itu di antaranya masterplan, status tanah, dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Sementara itu, perwakilan Kementerian PUPR yang hadir dalam rapat mengatakan, pihaknya bakal melengkapi beberapa item teknis, berkoordinasi dengan komponen secara internal (Cipta Karya, Bina Marga, SDA) terkait rencana anggaran pembangunan sarpras di empat DOB Papua dari APBN PUPR.
“Kami minta segera dilakukan pembahasan desk antarkementerian dan daerah (Kemendagri, Satgas Kementerian PUPR, K/L Teknis dan Pemerintah Daerah di 4 DOB Papua) pada Minggu ke-3 Mei 2023 untuk menyepakati prioritas pembangunan prasarana dan sarana dalam bentuk bentuk Berita Acara Kesepakatan,” ujarnya.
Sebagai informasi, Rakorpusda dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Pegunungan, Pj. Gubernur Papua Barat Daya, Pj. Sekda Papua Pegunungan, perwakilan pejabat dari Pemda Provinsi Papua Selatan dan Papua Tengah. Kemudian dari pemerintah pusat di antaranya Dirjen Bina Bangda dan jajarannya, Kasatgas Percepatan Pembangunan Prasarana dan Sarana DOB Papua Kementerian PUPR, Direktur Regional 3 Bappenas, Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu, Direktur PKKN Kemenkeu, Direktur BA-BUN Kemenkeu, serta pejabat pada Kementerian Kominfo dan Kementerian ESDM. (*)
*Reporter : Nanda | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?