Eks Lokalisasi GS Berpotensi ‘Digusur’, Diganti Yayasan

“Sebenarnya untuk yang PSK nya kan banyak dari luar. Paling tidak yang dari luar bisa dipulangkan. Kalau misalnya di sana ada tanah negara, atau apapun, paling tidak bisa dimanfaatkan yang lebih baik ke depan. Kalau kemarin kita diskusi dengan PCNU, misalnya ada yayasan untuk yatim piatu, atau berdiri tempat-tempat kegiatan lainnya,” ujar Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Prianto.

Jan 18, 2023 - 11:42
 0
Eks Lokalisasi GS Berpotensi ‘Digusur’, Diganti Yayasan
Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Prianto. (Foto: Hadi Prianto for Narasinews.id)

Narasinews.id, SITUBONDO - Komitmen Komisi I DPRD Situbondo untuk memberantas aktivitas prostitusi di Situbondo nampaknya tidak bisa dibendung. Meski demikian, wakil rakyat ini tidak hanya melakukan pembubaran secara membabi buta. Namun juga mengupayakan solusi setelah pembubaran. 

Menurut Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Prianto, salah satu bentuk solusi yang bisa ditawarkan adalah dengan memulangkan PSK luar daerah yang bekerja di Situbondo. Di antaranya di Eks Lokalisasi Gunung Sampan (GS).

“Sebenarnya untuk yang PSK nya kan banyak dari luar. Paling tidak yang dari luar bisa dipulangkan. Kalau misalnya di sana ada tanah negara, atau apapun, paling tidak bisa dimanfaatkan yang lebih baik ke depan. Kalau  kemarin kita diskusi dengan PCNU, misalnya ada yayasan untuk yatim piatu, atau berdiri tempat-tempat kegiatan lainnya,” ujarnya, Rabu (28/2/2022).

Menurut Hadi, dalam Perda yang lama, tidak diatur terkait rehabilitasi sosial, bantuan, hingga jaminan usaha.

“Kalau di Perda yang lama memang tidak ditur itu. Tetapi untuk rehabilitasi sosial, kami minta lah kepada pemerintah daerah untuk tetap bisa melakukan proses pembinaan. Bahkan bisa mengarahkan untuk memberikan keterampilan kerja, atau dititipkan untuk bisa bekerja efektif di beberapa pabrik yang ada di Situbondo,” ujarnya.

Lebih jauh, Politisi Demokrat ini juga membahas terkait perkembangan pembahasan Raperda yang rencananya akan menggantikan perda sebelumnya terkait pemberantasan prostitusi.

“Kalau Raperda sudah (sampai-red) hasil tanggapan Bupati. Dari tanggapan Bupati sudah dilakukan pembahasan bersama antara Komisi I dengan bagian hukum dan dinas-dinas lainnya seperti Dinsos dan Satpol PP untuk melakukan pembahasan selanjutnya,” ujarnya.

Bahkan dalam hal ini Bupati ingin membangun komitmen demi mendukung terciptanya solusi pascapenertiban. 

“Bahkan Bupati itu ingin membangun komitmen. Sudah tersampaikan komunikasinya. Kalau memang masyarakat di sana sadar dan ingin memperbaiki tatanan perekonomian, tidak menutup kemungkinan di sana menjadi tempat wisata. Atau (bisa jadi -red) seluruh aset yang di sana dibeli oleh pemerintah dan dimanfaatkan untuk kegiatan yang lain,” ucapnya. (*)

*Reporter: Izzul Muttaqin

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow