Dugaan Penyelewengan Dana Ketahanan Pangan di Desa Nanggala Mekar
Program Unggulan Ketahanan Pangan Desa Nanggala Mekar, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, untuk tahun anggaran (TA) 2023-2024 diduga mengalami kejanggalan dalam pelaksanaannya
NARASINEWS.ID – Program Unggulan Ketahanan Pangan Desa Nanggala Mekar, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, untuk tahun anggaran (TA) 2023-2024 diduga mengalami kejanggalan dalam pelaksanaannya. Hal ini mencuat dari keterangan sejumlah warga kepada tim Narasinews.id.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan adanya ketidaksesuaian dalam penerapan anggaran ketahanan pangan yang dilakukan oleh pemerintah desa.
“Kami menduga ada kejanggalan dalam realisasi anggaran ketahanan pangan untuk TA 2023 dan TA 2024,” ujarnya.
Sekretaris Desa Nanggala Mekar, Nunu, ketika dikonfirmasi pada Selasa (31/12/2024), memaparkan rincian anggaran ketahanan pangan desa tersebut. Ia menjelaskan bahwa untuk TA 2023, dana desa sebesar Rp1.471.763.000 telah dialokasikan 20% untuk program ketahanan pangan, yaitu sebesar Rp294.352.600.
Menurut Nunu, realisasi anggaran tersebut meliputi:
-
Ternak Domba
- 15 ekor domba untuk kelompok ternak di beberapa RT, dengan rincian:
- 7 ekor domba jantan seharga Rp2.500.000 per ekor.
- 8 ekor domba betina seharga Rp2.000.000 per ekor.
- Total anggaran: Rp33.500.000.
- 15 ekor domba untuk kelompok ternak di beberapa RT, dengan rincian:
-
Saluran Air Irigasi (Jalan Usaha Tani)
- Pembangunan di Kp. Pasir Angin RT 02/13.
- Total anggaran: Rp70.000.000.
Total realisasi anggaran ketahanan pangan TA 2023 mencapai Rp103.500.000, sementara alokasi awal adalah Rp294.352.600. Selisih sebesar Rp190.852.600 menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat.
Untuk TA 2024, Uday, sebagai Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD), menjelaskan bahwa alokasi dana desa sebesar Rp1.734.543.000 dengan 20% dialokasikan untuk ketahanan pangan, yaitu sebesar Rp346.908.600. Namun, total anggaran yang direalisasikan mencapai Rp357.000.000, melampaui alokasi awal sebesar Rp10.091.400.
Adapun realisasi anggaran TA 2024 meliputi:
-
Pembangunan Saluran Irigasi Pertanian
- Saluran air di Kp. Cijengkol dengan anggaran Rp192.000.000.
-
TPT Hegarmanah
- Total anggaran: Rp165.000.000.
Dalam klarifikasinya, Uday menyebutkan bahwa pemerintah desa tidak memprioritaskan program hewani, nabati, atau lumbung pangan desa karena program peternakan dianggap berisiko tinggi dengan potensi kegagalan akibat tingginya angka kematian hewan.
Namun, sejumlah warga menduga adanya praktik markup pada RAB dan penggelembungan harga material di atas harga pasar. Selain itu, program ketahanan pangan yang seharusnya beragam justru dialokasikan sepenuhnya untuk irigasi pertanian pada TA 2024.
Program Ketahanan Pangan merupakan program unggulan pemerintah pusat yang diatur dalam Permendes Nomor 82 Tahun 2022. Setiap desa diwajibkan mengalokasikan 20% dari Dana Desa untuk mendukung konsumsi gizi pangan masyarakat.
Warga berharap Pemkab Cianjur bersama BPKP Provinsi Jawa Barat segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa di Desa Nanggala Mekar, khususnya oleh Kepala Desa Hilman, yang hingga berita ini diterbitkan belum memberikan klarifikasi.
What's Your Reaction?