DPR RI Murka! Ketua Komisi III Kritik Tajam Oknum Polisi Tembak Pelajar: "Jangan Asal Stigma Gangster!"

Kasus oknum polisi diduga tembak seorang pelajar SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, hingga berujung kematian menuai kecaman keras komisi III DPR RI.

Nov 30, 2024 - 09:31
Nov 30, 2024 - 09:32
 0
DPR RI Murka! Ketua Komisi III Kritik Tajam Oknum Polisi Tembak Pelajar: "Jangan Asal Stigma Gangster!"
Komisi III DPR RI rapat mengenai kasus oknum polisi tembak pelajar. (F

NARASINEWS.ID - Kasus oknum polisi diduga tembak seorang pelajar SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, hingga berujung kematian menuai kecaman keras komisi III DPR RI.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan kekecewaan pihaknya terhadap kasus tersebut ,Dirinya pun sangat kecewa lantaran pihaknya serasa diabaikan dan tak menerima keterangan yang utuh dari Kapolres setempat terkait kasus tersebut. Selain itu pihaknya juga kecewa terhadap klaim sepihak yang menyebut korban sebagai 'gangster'.

"Kita dengar memang ada satu orang meninggal, tiga orang terluka pada peristiwa ini,dan kemudian dengan seenaknya diklaim sebagai gangster, kita kecewa sekali," kata Habib ,Jum'at (29/11).

Habib juga mengungkapkan pihaknya banyak menerima masukan dari masyarakat agar Kapolres Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dievaluasi buntut kasus tersebut. Dia mengaku sependapat dengan usulan itu dan akan memanggil kapolres tersebut dalam waktu dekat

Dirinya pun menegaskan tidak ingin kasus tersebut menjadi bola liar di tengah masyarakat yang nantinya akan merusak citra Polri secara umum.

"Hal ini bisa mempengaruhi citra Polri secara keseluruhan. Seolah-olah Polri tidak bisa menjaga situasi yang kondusif," kata Politikus Gerindra ini.

Habib menuturkan jika dirinya juga tidak sependapat dengan klaim gangster yang disampaikan Polres Semarang dalam menangani kasus tersebut.Polri tak bisa seenaknya membuat stigma terhadap masyarakat, apalagi hanya didasarkan pada aksi tawuran.

Menurut Habib, aksi tawuran sering dilakukan pelajar, termasuk di daerah pemilihannya di Jakarta Timur. Namun, memberi label aksi tawuran sebagai gangster tidak tepat. Sebab, gangster merupakan organisasi kriminal yang terorganisasi.

"Namanya tawuran kan belum tentu gangster. Ya biasalah anak-anak remaja tawuran. Kayak di dapil saya sering terjadi, tapi bukan berarti mereka gangster," kata Habib.

"Jadi jangan sembarangan, ya. Saya ingatkan penegak hukum kita, jangan sembarangan mengeluarkan pernyataan karena ini kan sedang proses juga, ya," tambahnya.

Diketahui Pada Jumat kemarin , Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi atau menggali kembali kuburan dari jenazah terduga korban penembakan oleh oknum polisi. Polda Jateng melakukan ekshumasi makam GRO (17) di TPU Bangunrejo, Desa Saradan, Kecamatan, Karangmalang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Jumat pukul 13.10 WIB.

"Pihak keluarga korban sudah menyetujui ekshumasi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio di Semarang, Kamis (28/11) dikutib dari tribunnews.

Pada kesempatan tersebut, ayah dan kakek korban ikut menghadiri proses penggalian. Kakek korban Siman (72) menyatakan setuju dengan penggalian tersebut. Dengan penggalian kembali, ia berharap proses penanganan kejadian penembakan yang mengakibatkan cucunya meninggal dunia dapat berjalan lancar.

Dia mengenang cucunya merupakan anak yang baik dan pendiam.

"Tidak nakal, anaknya penurut," katanya

Sementara itu untuk Status oknum polisi yang diduga melakukan penembakan tersebut Polda Jateng menyatakan Aipda Robig Zaenudin, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes telah berstatus sebagai terperiksa kasus pelanggaran kode etik.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan pihaknya telah melakukan penempatan khusus (patsus) terhadap Robig dengan menjebloskannya ke dalam tahanan.

"Untuk saat ini kan yang bersangkutan terperiksa dalam kasus kode etik profesi kepolisian dan ditahan, jadi statusnya terperiksa dalam kasus kode etik," kata Artanto saat dihubungi, Rabu (27/11).

Artanto menerangkan terkait tindak pidana yang diduga dilakukan Robig belum ada penetapan tersangka, karena masih dalam proses penyelidikan. Keluarga korban, kata Artanto, telah membuat laporan polisi pada Selasa (26/11) kemarin dan masih dalam pendalaman.

"Untuk status tersangka itu kan dalam kasus tindak pidana, nah itu kan pihak keluarga almarhum baru melaporkan kemarin ke pihak kepolisian dalam bentuk LP, jadi masih proses penyelidikan," ujarnya.

Mabes Polri turut mengasistensi kasus penembakan ini. Tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) telah diturunkan ke Semarang untuk melakukan penyelidikan.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyatakan pihaknya akan mengusut kasus ini secara transparan.

"Kita transparan, libatkan eksternal, tidak ada yang kita tutupi," ujarnya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar sebelumnya mengklaim anggota melepaskan tembakan saat hendak membubarkan tawuran. Selain GRO tewas, ada dua rekannya yang mengalami luka.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow