Proyek Jalan Rp38 Miliar di Mojokerto Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, PPK Bungkam

Proyek Pelestarian Jalan Jatigedong yang dibiayai oleh APBN Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp38,6 miliar diduga kuat tidak dikerjakan.

Nov 26, 2024 - 23:48
Nov 26, 2024 - 23:50
 0
Proyek Jalan Rp38 Miliar di Mojokerto Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, PPK Bungkam
Pekerjaan Pemasangan U Ditch Tidak ada Lantai Kerjanya. (Foto: Narasinews.id)

NARASINEWS.ID — Proyek Pelestarian Jalan Jatigedong - Jatibanjar, Pacet - Trawas, dan Pacing - Pacet yang dibiayai oleh APBN Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp38,6 miliar diduga kuat tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis. PT. Liman Jaya Transmix, selaku pemenang tender, diduga mengabaikan standar pengerjaan, sehingga hasil proyek di beberapa lokasi terlihat tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ini, Siti Sekar Gondoarum, S.T., M.T., hingga kini belum memberikan tanggapan terkait temuan ini.

Salah satu temuan utama adalah pada pekerjaan saluran U-Ditch. Berdasarkan pantauan, tidak ada lantai kerja berupa rabat beton maupun urukan pasir. Hal ini menyebabkan saluran U-Ditch tampak bergelombang dan tidak rata. Selain itu, timbunan samping yang seharusnya menggunakan material dari sumber galian yang sesuai justru hanya memanfaatkan bekas galian setempat, yang dinilai tidak memenuhi standar teknis.

Tak hanya itu, pekerjaan tambal sulam jalan juga terlihat dikerjakan asal-asalan tanpa memperhatikan kualitas pengerjaan. Dengan nilai anggaran sebesar Rp38.619.490.000,00, PT. Liman Jaya Transmix diharapkan mampu melaksanakan proyek ini sesuai dengan aturan dan spesifikasi teknis, namun kenyataan di lapangan justru sebaliknya.

Ketika dikonfirmasi terkait temuan ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.2 Provinsi Jawa Timur, Siti Sekar Gondoarum, S.T., M.T., terkesan bungkam. Surat konfirmasi dengan Nomor 35/konf/Narasinews.id/22/11/2024 yang dikirimkan kepada Siti Sekar tidak mendapatkan respons. Sikap diam ini menimbulkan kecurigaan dan menjadi tanda tanya besar.

Menindaklanjuti hal ini, pihak media akan melayangkan surat kepada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Jawa Timur, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali, hingga Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait proyek ini.

Proyek Pelestarian Jalan Jatigedong - Jatibanjar, Pacet - Trawas, dan Pacing - Pacet ini menjadi sorotan publik. Transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan dana negara digunakan secara optimal dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow