DP3AP2KB Situbondo Dorong Korban Pelecehan Guru Ngaji Lapor Polisi
"Saya masih belum tahu informasi dari tim yang turun ke sana. Yang jelas nanti apa yang dibutuhkan dari korban, misalnya korban membutuhkan pemeriksaan kesehatan berupa visum, nanti kita lakukan pendampingan untuk diantar ke rumah sakit agar melakukan visum " ujar Imam Darmaji
Narasinews.id, SITUBONDO - Dugaan aksi pelecehan seksual oleh oknum guru ngaji di Kecamatan Banyuputih menjadi perhatian banyak pihak. Setelah perwakilan Kemenag Situbondo angkat suara terkait hal tersebut, kali ini giliran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Situbondo mengambil sikap.
Menurut Kepala DP3AP2KB Kabupaten Situbondo, Imam Darmaji, pihaknya sudah menerjunkan tim untuk memberikan pendampingan serta melakukan assesment terhadap kebutuhan-kebutuhan korban. Selain itu, Imam Darmaji juga mendorong pihak korban untuk mengambil langkah hukum terkait persoalan tersebut.
"Saya masih belum tahu informasi dari tim yang turun ke sana. Yang jelas nanti apa yang dibutuhkan dari korban, misalnya korban membutuhkan pemeriksaan kesehatan berupa visum, nanti kita lakukan pendampingan untuk diantar ke rumah sakit agar melakukan visum " ujarnya kepada Jurnalis Narasinews.id, Senin (6/3/2023).
Bahkan tidak hanya itu, jika korban membutuhkan pendampingan psikologi, DP3AP2KB siap mendatangkan psikolog untuk mendampingi korban.
"Dan mungkin kalau nanti menjadi proses hukum, korban membutuhkan pendampingan penasehat hukum, nanti kita sediakan. Semua layanan tersebut kita lakukan untuk korban," ujarnya.
Imam Darmaji juga menjelaskan bahwa pihaknya secara berkala akan memonitor perkembangan keadaan korban. "Sesuai dengan hasil assesment berikutnya, apa yang kira-kira menjadi kebutuhkan korban, nanti kita siapkan," ucapnya.
Lebih jauh, Kepala DP3AP2KB juga mengaku telah membangun kerjasama dengan sejumlah organisasi masyarakat untuk melakukan penyuluhan kepada masyarakat demi mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Memang untuk mengurangi kejadian di masa mendatang, untuk membuat efek jera, biasanya kita anjurkan agar melapor ke pihak yang berwajib, kepolisian. Nanti korban akan kita dampingi mulai pemeriksaan kepolisian dan lain-lainya. Dan biasanya juga pihak kepolisian nanti akan memberikan rekomendasi-rekomendasi apa yang harus dilakukan untuk perlindungan korban ini," tuturnya.
Imam Darmaji bahkan mengaku sudah menyiapkan kendaraan untuk memudahkan korban mendapatkan perlindungan hukum. "Sampai ke kepolisiannya kita lakukan pendampingan. Jadi kalau misalnya korban butuh penjemputan dari rumahnya ke kantor polisi itu sudah kami siapkan angkutan dan segalanya kita siapkan," terangnya.
Sebelumnya Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Banyuputih Situbondo. Yang mengejutkan, pelaku merupakan salah seorang tokoh agama di wilayah tersebut. Dia merupakan guru ngaji korban sekaligus Pegawai Kemenag di Kabupaten Situbondo.
Jurnalis Narasinews.id mencoba menelusuri kasus tersebut. Ternyata menurut keterangan saudara sepupu korban, LT, peristiwa itu terjadi pada waktu subuh. Di mana ketika itu korban memang berada di kediaman pelaku untuk kepentingan mengaji.
Menurut LT, keluarga korban mengetahui persoalan tersebut setelah ibu dari korban dipanggil ke sekolah. Pemanggilan itu sengaja dilakukan karena gadis kelas 6 SD itu menangis saat berada di sekolah. Begitu sang ibu datang, guru korban langsung menceritakan peristiwa yang menimpa sang anak.
"Kemarin itu (Sabtu-red), keluarganya kita dipanggil ke sekolah. Soalnya anaknya menangis cerita ke teman-temannya (peristiwa tersebut)," ujarnya, Minggu (5/3/2023).
Dari sanalah, kata LT, sang ibu kemudian tahu peristiwa yang menimpa anaknya itu. Di mana berdasarkan pengakuan korban kepada pihak keluarga, yang bersangkutan dicium hingga dipegang area sensitifnya oleh oknum guru ngaji tersebut.
"Dipeluk katanya, dicium," terang LT.
Bahkan kata LT, aksi tidak terpuji oknum guru ngaji ini juga sempat dilihat salah seorang anak yang masih duduk di bangku Kelas 2 SD. Setelah dintrogasi, saksi mengaku melihat korban dipeluk dalam waktu yang cukup lama.
Menurut LT, orang tua NV cukup kaget dan menangis akibat peristiwa yang menimpa sang anak. Dia juga menyesali sikap NV yang tidak kunjung melapor kepada keluarga.
Kata LT, NV mengaji kepada terduga pelaku berinsial KA sudah cukup lama. Bahkan kata LT, keluarga korban juga mendapat informasi bahwa aksi tidak terpuji KA dilakukan sejak tahun 2021.
LT juga menerangkan bahwa paman korban sudah mendatangi rumah Kepala Dusun dan rumah terduga pelaku. Namun pertama datang ke rumah terduga pelaku, pihak keluarga korban tidak bertemu dengan KA.
Setelah itu, paman dari korban datang ke rumah pelaku malam hari. Baru ketika itu, KA bisa ditemui. Terduga pelaku kemudian diintrogasi terkait persoalan yang menimpa NV. KA pun mengaku bersalah dan meminta maaf.
Sementara, KA sendiri saat dikonfirmasi Jurnalis Narasinews.id mengaku khilaf hingga nekat berbuat hal-hal tak terpuji itu. Namun dia membantah jika disebut menyentuh area sensitif korban. Dia mengaku hanya memeluk dan mencium NV. "Sekitar satu menit dua menit," ucapnya menjelaskan lamanya memeluk.
Menurut KA, aksinya itu dilakukan di rumahnya pada pagi hari. Ketika itu NV sengaja dipanggil ke rumahnya.
KA juga membenarkan bahwa paman korban mendatangi rumahnya. KA ditanyakan alasannya melakukan hal tersebut. "Saya nggak tahu, saya khilaf. Saya sampaikan begitu," jelasnya.
KA mengaku aksinya itu baru pertama kali dia lakukan. Sebelum-sebelumnya dia tidak pernah melakukan hal demikian. (ros/qin)
What's Your Reaction?