Djaenur Ridho Tak Hadiri Undangan Polisi, Alasannya Sibuk Kunjungan Kerja
"Mereka hidupnya sudah difasilitasi negara, ya kan, malah menyalahgunakan kekuasaannya untuk memperkaya dirinya. Maka dari itu kami adukan ke aparat penegak hukum," terang Amir
Narasinews.id, SITUBONDO - Kunjungan kerja (Kunker) ternyata bisa dijadikan alasan politisi untuk tidak menghadiri undangan Kepolisian dalam suatu perkara hukum. Seperti yang terjadi dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Jabatan oleh Wakil Ketua DPRD Situbondo, Djaenur Ridho.
Politisi Gerindra ini tidak hadir saat diundang oleh Satreskrim Polres Situbondo untuk dimintai keterangan. Alasannya karena ada giat Kunker.
Kesibukan Djaenur Ridho hingga tidak menghadiri undangan kepolisian itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra kepada Jurnalis Narasinews.id via WhatsApp. Di mana saat ditanya terkait pemanggilan tersebut, AKP Dhedi membalas menggunakan chat WhatsApp singkat. "Infonya ada giat KunkerKunker," ujarnya, Kamis (13/4/2023).
Selain itu, Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa kasus dugaan penyalahgunaan jabatan tersebut masih dalam proses penyelidikan di Unit Pidana Korupsi (Pidkor) Satreskrim Polres Situbondo. AKP Dhedi juga mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi. "Proses lidik di Unit Pidkor. Sudah beberapa saksi yang diklarifikasi," tegasnya.
Lebih jauh, Kasat Reskrim juga mengaku akan mengundang terlapor kembali minggu depan. "Sudah diundang untuk minggu depan," beber pria asal Mojokerto ini.
Ditanya lebih jauh terkait tanggal pasti undangan tersebut Dhedi enggan menyampaikan. "Gak seru kalau ada bocoran. Kalau lidik surat permintaan keterangan, sifatnya masih mengundang belum ada upaya paksa," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, salah seorang Wakil Ketua DPRD Situbondo, Djaenur Ridho, diadukan ke kantor polisi oleh Aktivis Situbondo, Amirul Mustafa, atas dugaan penyalahgunaan jabatan, Selasa (14/3/2023).
Amir menduga ada indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengadaan proyek pembangunan kandang sapi dan pembuatan saluran air limbah berikut dengan IPAL yang berupa MCK.
"Itu kami temukan di Tahun Anggaran 2022, PAPBD Tahun 2022," ujar Amirul Musthafa kepada Jurnalis Narasinews.id, Selasa (14/3/2023).
Menurut Amir, dua proyek tersebut oleh Djaenur Ridho diletakkan di rumahnya yang berada di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan.
"Untuk kandang sapi itu diletakkan di belakang rumahnya. MCK-nya dibangun di rumahnya yang baru," jelasnya.
Lebih detail, Amirul Mustafa mengatakan bahwa modus yang dilakukan Politisi Gerindra itu adalah dengan cara memasukkan dua proyek fisik tersebut ke dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) yang diserap melalui reses.
"Mereka itu ngeplot anggaran berdasarkan reses dari konstituennya diusulkan ke dinas. Artinya mereka ini yang ngeplot anggaran kegiatan, dilaksanakan, lalu diambil sendiri manfaatnya," ucapnya.
Amir mengaku sangat menyayangkan sikap Djaenur Ridho itu. Hal tersebut dinilai melukai hati masyarakat.
"Mereka hidupnya sudah difasilitasi negara, ya kan, malah menyalahgunakan kekuasaannya untuk memperkaya dirinya. Maka dari itu kami adukan ke aparat penegak hukum," terangnya.
Amir juga menegaskan bahwa pihaknya sudah menyerahkan bukti-bukti awal kasus tersebut ke aparat penegak hukum.
"Masyarakat yang membayar pajak dengan keringat lalu disalahgunakan. Ironinya, yang menyalahgunakan ini para pemegang mandat. Betapa sakitnya kita sebagai rakyat, ini tidak bisa dibiarkan," ujarnya.
Amir mengatakan anggaran untuk dua proyek tersebut mencapai ratusan juta rupiah. "Untuk dua proyek tersebut anggarannya sekitar Rp350 juta," ungkapnya.
Sementara Djaenur Ridho saat dihubungi via panggilan WhatsApp mengatakan bahwa pembangunan MCK tersebut memang merupakan tuntutan warga. Namun Djaenur Ridho tidak memberikan keterangan lebih jauh karena yang bersangkutan mengaku sedang berada di luar kota. Selian itu kondisi signal juga tidak baik.
"Saya di luar kota signal tidak jelas. Besok saja ketemu. Perjalanan," tulisnya via aplikasi WhatsApp pada pukul 14.03, Selasa (14/3/2023). (ros/qin)
What's Your Reaction?