Dishub Kota Malang Tertibkan Parkir Liar
"Dalam operasi ini, kami ingin menyadarkan masyarakat untuk parkir pada tempat yang tersedia. Namun begitu kita tetap akan melakukan penindakan pada pelanggar parkir dengan tatanan perparkiran," ujar Widjaja Saleh Putra
Narasinews.id, MALANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menggelar operasi Tertib Parkir (Tepak) pada jalan jalan yang rawan macet, Selasa (4/4/2023). Tujuannya untuk menertibkan para pengguna kendaraan yang memarkir kendaraannya sembarangan.
Kadishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan pihaknya sedang melaksanakan operasi Tepak disepanjang jalan rawan macet dan tempat tempat dilarang untuk parkir.
"Dalam operasi ini, kami ingin menyadarkan masyarakat untuk parkir pada tempat yang tersedia. Namun begitu kita tetap akan melakukan penindakan pada pelanggar parkir dengan tatanan perparkiran," ujarnya.
Target Dishub Kota Malang bukan dipenindakan dan denda, namun pada tatanan tertentu agar masyarakat paham dan sadar agar tidak parkir disembarang tempat. "Yang utama dari operasi ini bukan pada penindakan. Tetapi pada tatanan agar masyarakat paham dalam parkir kendaraannya dan mengurangi pelanggaran tentang perparkiran," jelasnya.
Operasi Tepak ini sudah dilaksanakan kurang lebih 20 hari yang lalu. Untuk hari ini, kata Widjaja, belum ada pelanggaran. "Karena target kita bukan pelanggaran tetapi agar semakin paham para pengendara. Dan selebar apapun jalan di Kota Malang ini tidak akan mampu menampung ketidak-disiplinan pengguna jalan," pungkasnya.
Dari pantauan Jurnalis Narasinews.id, pelanggaran parkir paling sering terjadi disekitaran Alun-alun kota Malang dan di depan Pendapa Bupati Malang. Banyak pengendara kena terkena razia. Kemudian untuk kendaraan roda empat yang kena razia pihak tim gabungan mengunci ban mobil dengan kunci khusus. (*)
*Reporter : Suseno | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?