Dilema Tambang Tambak Ukir: Cari Cuan di Atas Aspal Berlubang
“Di sini saja (ruang rapat paripurna), sudah ada undangan resmi tapi tidak hadir. Padahal sudah ada jadwal bertemu dengan Masyarakat Tambak Ukir,” ujar Camat Kendit, Atin Suryatin.
Narasinews.id, SITUBONDO - Semakin lama keberadaan tambang di Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit semakin meresahkan. Jalan rusak, dan belum ada kepastian solusi terkait lubang-lubang yang menganga di jalan desa tersebut.
Wajar saja jika warga berang. Sebagian dari masyarakat bahkan terus menyuarakan penutupan aktivitas tambang tersebut. Keinginan itu pun semakin menguat begitu dengan tegas Camat Kendit ikut menyuarakan penutupan sementara.
Permintaan penutupan terdengar begitu lantang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Situbondo, Rabu (11/1/2022). Kebetulan ketika itu warga yang merasa dirugikan pascakerusakan jalan akibat tambang mengikuti hearing di kantor DPRD Kabupaten Situbondo. Camat Kendit, Atin Suryatin, juga ikut hadir.
Camat Kendit mengatakan bahwa keadaan jalan di sekitar lokasi tambang memang betul-betul parah dan meresahkan masyarakat. Dia juga menyebutkan bahwa sejak dia menjabat sebagai Camat Kendit, belum ada dari pihak tambang terkait yang mendatanginya.
“Di sini saja (ruang rapat paripurna), sudah ada undangan resmi tapi tidak hadir. Padahal sudah ada jadwal bertemu dengan Masyarakat Tambak Ukir,” ujarnya di tengah-tengah pelaksanaan hearing.
Dalam kesempatan itu Camat terus mengungkapkan kekecewaannya terkait tidak hadirnya pihak tambang. Dia pun memberi solusi agar dilakukan penutupan sementara untuk memancing kehadiran pihak tambang.
Bagaimana Respon Komisi III DPRD Situbondo?
Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Arifin, dalam hal ini mendukung rencana penutupan tambang tersebut. Mengingat sudah cukup sering dilakukan pertemuan dan pembuatan surat perjanjian. Ditambah lagi pada pertemuan tersebut, pihak tidak hadir saat diundang hearing ke Kantor DPRD.
Sementara Politisi Golkar, Busairi, juga memiliki pemikiran yang tidak jauh berbeda. Hanya saja, dia meminta agar diberikan waktu satu minggu untuk menunggu itikad baik pihak tambang.
Dia juga berencana meminta bagian perekonomian untuk berkirim surat yang berisi hasil dari pertemuan tersebut kepada pihak tambang. Kalau semisal dalam kurun waktu satu minggu tidak ada itikad baik dari pihak tambang, DPRD akan langsung turun gunung bersama pihak-pihak terkait untuk melakukan penutupan. (*)
*Reporter: Izzul Muttaqin / Narasinews.id
What's Your Reaction?