Cegah Pegawai Terjebak Investasi Bodong, Kemendagri Tingkatkan Literasi Pengelolaan Keuangan
“Jangan terjebak dipinjam meminjam itu, jadi harus hati-hati, karena duit kita sedikit, tunjangan kita tidak banyak,” kata Suhajar.
Narasinews.id, JAKARTA– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Seminar & Expo Capital Market Goes to Office di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Selasa (7/3/2023). Kegiatan tersebut untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan bagi pegawai Kemendagri agar pandai mengelola keuangan dan tidak terjebak investasi bodong. Kegiatan tersebut mengusung tema “Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan bagi ASN Kemendagri dalam Berinvestasi di PASAR MODAL”.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, sosialisasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran pegawai tentang pentingnya manajemen dan perencanaan keuangan yang baik. “Jangan terjebak dipinjam meminjam itu, jadi harus hati-hati, karena duit kita sedikit, tunjangan kita tidak banyak,” kata Suhajar.
Suhajar mengatakan, pendapatan yang terbatas tersebut perlu dikelola dengan baik, seperti dengan menabung atau menginvestasikannya. Namun, investasi tersebut harus dilakukan secara hati-hati agar tidak merugi. Karena itu, pegawai dapat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk mengonsultasikan pengelolaan keuangan dan mempelajari produk-produk pasar modal.
“Hari ini kita memasuki cara hidup modern mengelola uang, dan memperkenalkan dengan Anda apa yang disebut dengan pasar modal, nanti teman-teman dari OJK akan memberikan penjelasan, jangan sampai Anda yang punya minat berinvestasi tapi salah (menerapkannya),” terang Suhajar.
Sementara itu, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal OJK Antonius Hari P. M. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan program OJK yang baru dimulai sejak awal 2023. Program ini sejalan dengan dukungan OJK terhadap program pemerintah yang menargetkan inklusi keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
Selain itu, lanjut Antonius, kegiatan tersebut merupakan wujud implementasi penandatanganan nota kesepahaman antara OJK dengan Kemendagri. Hal ini terutama dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di bidang pasar modal, serta pemanfaatan produk atau layanan di sektor jasa keuangan. (*)
*Reporter : Nanda | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?