Bupati Bondowoso Serahkan Bantuan Jaminan Kematian dari BPJS
Bantuan santunan jaminan kematian adalah manfaat uang tunai yang di berikan kepada ahli waris dapat memenuhi Kebutuhan dasar hidup ketika peserta BPJS yang meninggal dunia.
BONDOWOSO, NARASINEWS.ID - Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin menyerahkan bantuan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan di Peringgitan Pendopo Bupati Selasa, (30/05/2023).
Bantuan santunan jaminan kematian adalah manfaat uang tunai yang di berikan kepada ahli waris dapat memenuhi Kebutuhan dasar hidup ketika peserta BPJS yang meninggal dunia.
Menurut Bupati, banyak manfaat yang diperoleh sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain untuk melindungi peserta bilamana terjadi kecelakaan saat bekerja, sekaligus juga memberikan manfaat bila terjadi musibah yang tidak diinginkan.
Untuk melindungi para guru ngaji yang telah memberikan kontribusi terhadap pembangunan, Pemkab Bondowoso telah mendaftarkan semua guru ngaji di Kabupaten Bondowoso masuk sebagai peserta program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
Lebih lanjut, Bupati berharap dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan ini bisa tersosialisasikan dengan baik ke seluruh masyarakat terutama kepada para kepala keluarga yang memiliki tanggung jawab kepada isteri dan anak - anaknya.
Di akhir acara Bupati memberikan bantuan jaminan BPJS dengan uang tunai masing-masing sebesar Rp 42.000.000,- dan adapun yang menerima bantuan sebanyak 3 orang ahli waris dari guru ngaji.
Turut mendampingi Bupati Bondowoso dalam rangka acara penyerahan bantuan santunan jaminan kematian, Kabag Prokopim, Kabag Umum, Kabag Kesra dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bondowoso. (ADV/UDN)
What's Your Reaction?