Bea Cukai dan Satpol PP Situbondo Sosialisasi Cukai ke Perangkat Desa se-Besuki
“Tolong, kalau mengetahui adanya rokok ilegal, laporkan kepada kami,” ucap Kepala Satpol PP Situbondo, Buchari.
Narasinews.id, SITUBONDO - Personel Satpol PP Situbondo beserta Petugas Bea dan Cukai Jember menggelar sosialisasi penegakan hukum rokok tanpa cukai, Senin (5/9/2022). Mereka mengajak sejumlah pihak untuk bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal. Khususnya di wilayah tersebut.
Sosialisasi tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Besuki. Diikuti oleh puluhan perangkat desa yang ada di Wilayah Barat Kabupaten Situbondo.
Kepala Satpol PP Situbondo, Buchari, berharap peran aktif perangkat desa se-Kecamatan Besuki dalam memberantas peredaran rokok ilegal. “Tolong, kalau mengetahui adanya rokok ilegal, laporkan kepada kami,” ucapnya.
Lebih lanjut, Buchari menjelaskan, keberadaan rokok ilegal juga membahayakan kesehatan masyarakat. Karena tidak melalui uji laboratorium. Sehingga dikhawatirkan kadar tar maupun nikotin di dalamnya melebihi ketentuan yang ada.
“Selain itu, apa yang disampaikan Bapak Bupati Situbondo, bahwa peredaran rokok ilegal ini sangat merugikan pada sektor pendapatan keuangan negara. Sebaiknya masyarakat jualannya rokok yang legal saja,” terangnya.
Mantan Kades Sumbermalang ini menyampaikan, pihaknya akan segera melakukan penindakan jika menemukan adanya rokok ilegal di lapangan. Pihak-pihak yang terlibat dalam langkah penindakan adalah Satpol PP Situbondo, Petugas Bea Cukai, dan aparat penegak hukum (APH).
“Kami bukan ingin mematikan usaha pedagang. Kalau masih kami temukan jualan rokok ilegal pasti kami tindak orangnya, penjual, maupun produsennya. Dulu ada sales rokok ilegal. Dia juga kita proses,” terangnya.
Sementara, Pelaksana Sosialisasi Bea Cukai Jember, Aji Septian, mengatakan bahwa pihaknya memberikan penekanan sosialisasi kepada jenis-jenis rokok ilegal. Mengingat sebagian masyarakat masih belum paham rokok ilegal dan legal.
“Titik tekan kami memberikan pemahaman seputar rokok ilegal. Mulai cukai dan jenis-jenisnya. Soalnya ada beberapa jenis rokok ilegal hampir menyerupai rokok yang legal,” ujarnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga memberikan pemahaman tata cara dan tahapan menjadi produsen rokok legal. Warga masyarakat Situbondo sangat memungkinan memproduksi rokok legal sendiri, karena bahan bakunya sangat melimpah dan memiliki kualitas bagus.
“Di sini perangkat desa, kalau ada rokok ilegal laporkan kepada kami atau Satpol PP. Kalau mau bikin usaha yang legal, kami sudah menyediakan aplikasi pengurusannya,” pungkasnya. (*/adv)
*Reporter : Fathur Rozi | Editor: Izzul Muttaqin
What's Your Reaction?