Bawaslu RI Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024, Cek Ini

Bawaslu RI telah mengeluarkan sebanyak 180 rekomendasi terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Dec 4, 2024 - 12:01
 0
Bawaslu RI Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024, Cek Ini
Ilustrasi surat suara untuk PSU. (Foto: Istimewa)

NARASINEWS.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia telah mengeluarkan sebanyak 180 rekomendasi terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Meskipun demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melaksanakan 26 di antaranya, yang disebabkan oleh adanya perbedaan perspektif antara Bawaslu dan KPU.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menjelaskan bahwa perbedaan tersebut muncul akibat adanya ketidaksesuaian dalam hasil kajian antara Bawaslu dan KPU. Meskipun 26 rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan, terdapat 123 rekomendasi lainnya yang akan diteruskan ke tahap pemungutan suara ulang (PSU). Selain itu, sejumlah rekomendasi lainnya juga sedang menunggu tindak lanjut dari KPU.

“Dari 180 rekomendasi yang dikeluarkan, ada 26 yang tidak dilaksanakan karena adanya perbedaan perspektif. Sisanya, yaitu 123 rekomendasi, akan dilaksanakan dalam bentuk PSU,” ujar Lolly dalam keterangannya pada Rabu (4/12/2024).

Selain itu, Bawaslu juga merekomendasikan penghitungan surat suara ulang (PSSU) pada 33 kasus, dan seluruh rekomendasi tersebut telah dilaksanakan oleh KPU. Selain itu, rekomendasi mengenai pemungutan suara lanjutan (PSL) juga dikeluarkan untuk lima kasus, dan semuanya sudah dilaksanakan.

Untuk pemungutan suara susulan (PSS), Bawaslu merekomendasikan sebanyak 62 kasus, yang semuanya sudah dilaksanakan oleh KPU. Dengan demikian, hampir seluruh rekomendasi Bawaslu terkait penghitungan suara ulang dan pemungutan suara susulan telah diterima dan dijalankan oleh KPU.

Meski ada sejumlah kasus yang tidak ditindaklanjuti, Lolly menegaskan bahwa secara keseluruhan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar. Sebanyak hampir 1.500 laporan dugaan pelanggaran pilkada diterima hingga 1 Desember 2024, namun Bawaslu telah menangani permasalahan tersebut dengan baik dan melakukan berbagai upaya pencegahan.

“Dengan semua laporan yang masuk, Pilkada tetap berjalan dengan baik. Bawaslu dan KPU bekerja sama untuk menanggapi isu-isu yang muncul dan memastikan pemilu berlangsung sesuai dengan ketentuan yang ada,” tambah Lolly.

Meskipun ada beberapa tantangan, secara garis besar Pilkada 2024 dinilai berjalan dengan lancar, menunjukkan hasil yang positif meski ada sejumlah kendala yang harus ditangani.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow