Bareng Eksekutif, DPRD Banyuwangi Bahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

”Intinya LKPD Banyuwangi tahun 2022 sudah bagus kok. Dalam rapat ini kita hanya mencermati beberapa kesalahan kecil-kecil saja agar ke depan lebih bagus ,” ujar Michael Edy Hariyanto

Jul 7, 2023 - 03:50
 0
Bareng Eksekutif, DPRD Banyuwangi Bahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

BANYUWANGI, NARASINEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banyuwangi  menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banyuwangi dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 di ruang rapat khusus DPRD Banyuwangi pada Kamis (06/07/2023).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto serta diikuti anggota Banggar dan Ketua TAPD  sekaligus Sekretaris Kabupaten Banyuwangi Mujiono yang didampingi beberapa pimpinan dan staf OPD Pemkab Banyuwangi.

Usai rapat Banggar, Michael Edy Hariyanto menyampaikan, secara normatif Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kali terhadap pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.

”Intinya LKPD Banyuwangi tahun 2022 sudah bagus kok. Dalam rapat ini kita hanya mencermati beberapa kesalahan kecil-kecil saja agar ke depan lebih bagus ,” ujar Michael Edy Hariyanto saat dikonfirmasi beberapa wartawan.

Menurut Michael, meski telah memperoleh opini WTP, pemerintah daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh BPK dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP). Salah satu contohnya di Dinas Pekerjaan Umum  yang masih ada yang perlu diperbaiki. Di antaranya terkait kekurangan volume, kelebihan pembayaran atau keterlambatan penyelesaian pekerjaan atas pekerjaan belanja modal dan barang.

”Ada rekomendasi BPK di Dinas PU. Pemda diminta untuk menagih kekurangan volume pekerjaan maupun denda keterlambatan pekerjaan kepada rekanan. Tetapi rekomendasi itu tidak terlalu berat. Intinya  temuan BPK biasa-biasa saja ,” tambahnya.

Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi tersebut menuturkan rapat Banggar bersama TAPD masih akan berlanjut. Ada beberapa pertanyaan anggota Banggar yang masih perlu dijelaskan secara detail oleh eksekutif. Antara lain  terkait dengan tidak tercapainya penerimaan retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah hingga defisit anggaran pada tahun 2022 lalu.

”Perekonommian sudah membaik, namun mengapa PAD-nya masih belum maksimal khususnya di retribusi daerah. Eksekutif akan menjelaskan pada rapat Banggar besok,” jelas Michael.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi sebagai Ketua TAPD Mujiono menyampaikan, sebenarnya di Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 telah dijelaskan secara gamblang dalam rapat paripurna dewan, mulai dari nota penjelasan, pandangan umum fraksi, hingga jawaban eksekutif dan saat ini yang dibahas mengenai rancangannya.

”Rancangan ini substansinya tidak jauh berbeda dengan paripurna kemarin. Ini hanya penegasan dan mengingatkan,” ujar Mujiono.

Pada intinya, dewan meminta kepada pemerintah daerah untuk memaksimalkan kinerja pendapatan asli daerah, khususnya di sektor retribusi daerah. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya akan meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melakukan terobosan dan perbaikan  guna meningkatkan pencapaian pendapatan daerah terutama sektor retribusi daerah.

Selanjutnya melaksanakan pemeliharaan atau memperbarui fasilitas, sarana dan prasarana objek retribusi dengan harapan mampu meningkatkan pencapaian penerimaan

Kemudian menyusun proyeksi pendapatan sesuai dengan indikator makro ekonomi, kebijakan yang berlaku serta potensi yang ada dengan membuat peta potensi dan pemanfaatan database.

”Selain itu, kami minta SKPD untuk mengevaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah agar disesuaikan dengan kondisi saat ini. Contoh sewa rumah dinas per bulan hanya Rp 90 ribu padahal kos saja sudah Rp 300 ribu. Kemudian  memaksimalkan potensi penerimaan dari tower  BST ini harus segera didata,” pungkas Mujiono.(*)

*Reporter: Habib | Editor: Izzul Muttaqin

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow