Banyak Persoalan NIK di Kabupaten Malang, Dispendukcapil Sarankan Pemanfaatan Call Center
"Permasalahan tentang NIK adalah masalah teknis. Saat perekaman e-KTP kita harus pakai sidik jari di alat rekam. Setelah perekaman sidik jari, alat tersebut tidak dibersihkan sehingga terjadi dobel dengan orang yang antri perekaman berikutnya," kata Harry Setia Budi
MALANG, NARASINEWS.ID - Keluhan terkait NIK ganda cukup sering terjadi di Kabupaten Malang. Untuk mempermudah penyelesaian tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan call center yang sudah disediakan.
Menurut Kepala Dispendukcapil, Harry Setia Budi, permasalahan NIK sebenarnya bermacam macam. Selain ganda, NIK warga juga ada yang tidak bisa diaktifkan saat dipakai untuk keperluan pendataan diri.
"Permasalahan tentang NIK adalah masalah teknis. Saat perekaman e-KTP kita harus pakai sidik jari di alat rekam. Setelah perekaman sidik jari, alat tersebut tidak dibersihkan sehingga terjadi dobel dengan orang yang antri perekaman berikutnya," kata Harry Setia Budi saat ditemui awak media, Jumat (10/6)2023 sore.
Dispendukcapil Kabupaten Malang menyarankan warga yang memiliki NIK yang tidak bisa diaktifkan untuk menghubungi call center yang telah disediakan.
"Kami sarankan pada masyarakat yang mengalami hal tersebut untuk menghubungi nomor WA 085895453152 untuk konsultasi dan pengaduan administrasi kependudukan (Adminduk)," imbuh Harry.
NiK yang double tersebut kemudian dikumpulkan menjadi satu di database untuk tidak diaktifkan. Pihak Dispendukcapil sendiri tidak mengetahui di mana NIK pemilik yang sebenarnya.
"Untuk memastikan yang bersangkutan pemilik NIK yang sah, kami (Dispendukcapil) sarankan untuk menghubungi call center kami atau langsung datang. Persoalan itu bukan unsur sengaja, namun pada unsur teknis saat perekaman," jelas Harry.
Harry menambahkan, untuk perekaman e-KTP untuk pelajar yang telah berusia 16 tahun, sampai hari ini terus dilakukan dengan upaya jemput bola mendatangi sekolah tersebut.
Selain itu, pihaknya melalui Sekretaris Daerah berkirim surat kepada Kantor cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur yang membawahi SMK dan SMA. Isinya mengimbau kepada sekolah agar murid-muridnya melakukan perekaman e-KTP di Kecamatan.
"Jadi kami telah menyediakan alat rekam e-KTP untuk para pelajar yang belum melakukan perekaman di sekolah. Namun begitu antusias pelajar untuk melakukan perekaman di kecamatan sampai hari ini rekam," tandasnya.
Ada 50 ribu pelajar yang menjadi target Dispendukcapil Kabupaten Malang untuk dilakukan perekaman e-KTP yang nantinya menjadi pemilih pemula pada Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang. (*)
*Reporter: Ahmad Suseno | Editor: Izzul Muttaqin
What's Your Reaction?