Banyak Jalan Rusak, Pemkab Malang Kebut Perbaikan

"Kita sudah programkan untuk kegiatan tersebut melalui program peningkatan dan rehab. Baru start proses lelang maupun sudah kontrak di minggu ini. Jadi minggu depan sudah mulai action di lapangan," beber Suwiknyo

Jun 16, 2023 - 23:13
 0
Banyak Jalan Rusak, Pemkab Malang Kebut Perbaikan
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Kabupaten Malang Suwiknyo saat ditemui awak media di kantornya. (Foto: Ahmad Suseno/Narasinews.id)

MALANG, NARASINEWS.ID - Jalan rusak di Kabupaten Malang masih cukup banyak. Hal tersebut tentu menjadi PR tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Malang. Khususnya Dinas  Pekerjaan Umum dan Bina Marga. 

Instansi yang lebih dikenal dengan PUBM itu pun tidak tinggal diam. Mereka mencoba melakukan percepatan perbaikan jalan rusak. Dana perbaikan menggunakan Anggaran Pemeliharaan Rutin dan Peningkatan.

"Kita sudah programkan untuk kegiatan tersebut melalui program peningkatan dan rehab. Baru start proses lelang maupun sudah kontrak di minggu ini. Jadi minggu depan sudah mulai action di lapangan," beber Suwiknyo saat ditemui awak media di kantornya, Kamis (15/6/2023) sore.

Suwiknyo menambahkan, kegiatan pemeliharaan rutin berkala untuk jalan rusak dilakukan dengan pemeliharaan turup lubang atau sapu Lubang yang merupakan program rutin tahunan. 

"Kegiatan dari anggaran pemeliharaan rutin di dinas kami sudah mulai start kegiatan di awal tahun. Memang program ini sepanjang tahun tetap dilaksanakan kegiatan pemeliharaan ini," jelasnya.

Suwiknyo menerangkan bahwa kegiatan jalan rusak yang tercover di program pemeliharaan rutin adalah pekerjaan yang tidak tercover pada paket kegiatan peningkatan maupun rehabilitasi jalan.

"Jadi pekerjaan yang tidak tercover di paket kegiatan peningkatan dan rehabilitasi jalan akan dicover pada kegiatan pemeliharaan rutin. Seperti jalan rusak dan berlubang itu," terang Sekretaris Dinas itu. 

Pihak PUBM melaksanakan kegiatan sapu lubang  di semua jalan yang ada di Kabupaten Malang yang panjangnya mencapai 1.667 kilometerkilometer (Km). 

"Jalan yang ada di Kabupaten Malang sepanjang 1667 Km ini yang menjadi penanganan kami dalam kegiatan pemeliharaan rutin jalan yang memang rusak dan tidak tertangani di paket peningkatan. Untuk program pemeliharaan rutin ini, biasanya kami menangani jalan yang rusak ringan, bukan jalan beton maupun overlay," terang Suwiknyo.

Sedangkan untuk jalan yang bukan milik Kabupaten Malang itu tidak masuk dalam perencanaan di Dinas PUBM, "Jadi ada jalan non kabupaten, seperti jalan poros desa. Kita sudah punya Undang Undang Jalan tahun 2022 yang mengatur kewenangan jalan. Jadi kita harus bisa menjabarkan ini jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten maupun kota, dan jalan poros desa," tandas Suwiknyo.

Untuk penangan jalan poros desa, pihaknya berharap pemerintahan desa menangani jalan rusak di wilayahnya dengan memakai anggaran yang telah disediakan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten Malang.

"Jadi untuk penangan jalan rusak yang ada di desa yang paling tepat memakai anggaran yang ada di desa itu sendiri. Karena desa memiliki Anggaran Dana Desa dari Pemkab Malang dan Dana Desa dari Pemerintah Pusat. Dari data di Dinas kami jalan poros desa itu sepanjang 2.000 Km," pungkas Suwiknyo.

Jalan rusak yang cukup parah di Kecamatan Pagak, Dampit. Jalan tersebut masuk program yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 ini. 

Sekedar informasi, Kabupaten Malang pada 2023 mendapatkan anggaran dari Inpres (Intruksi Presiden) sebesar 47 M untuk menangani jalan nasional yang ada di daerah. (*) 

*Reporter: Ahmad Suseno | Editor: Izzul Muttaqin

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow