Ambil Sumpah Janji PNS, Wali Kota Minta ASN Junjung Tinggi Integritas

Mar 31, 2023 - 06:15
 0
Ambil Sumpah Janji PNS, Wali Kota Minta ASN Junjung Tinggi Integritas
Habib Hadi secara simbolis menyerahkan SK PNS kepada salah satu ASN. (Foto : Raphel/Narasinews.id)

Narasinews.id, PROBOLINGGO - Tepat satu tahun setelah menerima Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS), 111 orang berkumpul di Gedung Puri Manggala Bhakti Kota Probolinggo, Kamis (30/3/2023). Tujuannya untuk diambil sumpah janji PNS dan diberikan SK PNS. 

Hadir langsung mengambil Sumpah Janji PNS tersebut Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin; dan disaksikan oleh Sekda drg. Ninik Ira Wibawati; Asisten Pemerintahan Gogol Sujarwo. 

Habib Hadi dalam sambutannya mengingatkan seluruh PNS formasi tahun 2021 tersebut selalu benar-benar memaknai sumpah janji yang baru saja disebutkan. “Tolong diingat kalimat-kalimat yang diucapkan itu, sejatinya kita dipercaya. Sehingga berada di sini karena kita mendapat amanah yang harus dilaksanakan. Dalam kesempatan ini, saya juga mengingatkan niat awal dulu ikut tes ini, jagalah hati, sikap, perilaku kita berbeda setelah mendapat SK ini,”ujarnya.

Orang nomor satu di Kota Probolinggo itu juga berpesan untuk selalu bekerja sesuai tugas pokok fungsi jabatan dan sesuai dengan regulasi serta aturan yang berlaku. "Jangan mengikuti perintah atasan yang salah, ini pesan saya karena integritas harus dijunjung tinggi. Mengenai pengetahuan atau jika ada permasalahan kita diskusi sampai menemukan titik temu, tapi untuk sesuatu yang dilaksanakan tidak sesuai aturan tentunya itu harus ada ketegasan dari dalam diri sendiri,” tegas Habib Hadi.

Lebih lanjut, Habib Hadi juga menjelaskan, bahwa dalam waktu dekat setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkot Probolinggo akan dibuat Satgas Pencegahan Korupsi. “Meskipun saudara tidak termasuk dalam Satgas itu, anda harus siap mepelopori gerakan tersebut harus tetap mendukung dengan menjunjung tinggi integritas, kedisiplinan, dan komitmen menjalankan tugas,” ucapnya.

Mirza, Plt. Kepala Bidang Formasi, Informasi, Mutasi Pegawai mengatakan, bahwa giat penyerahan SK Pengangkatan PNS tersebut sesuai dengan PP No 11 Tahun 2017 yang diperbaharui dengan PP No 17 Tahun 2020, bahwa CPNS diangkat menjadi PNS setelah melalui masa percobaan sekurang-kurangnya satu tahun dan selama-lamnya dua tahun.

“Hari ini penyerahan SK PNS dengan peserta 109 orang dan 2 orang lainnya berasal dari IPDN yang juga mengikuti pengambilan sumpah janji. Jadi ada total 111 orang. Sebelumnya, teman-teman ini sudah diangkat TMT CPNS 1 Maret 2022, sehingga saat ini diangkat menjadi PNS per Maret 2023,”bebernya.

*Reporter : Raphel | Editor : Fathur Rozi

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow