51.997 Pelanggar Selama Operasi Patuh Semeru, Didominasi oleh Pelajar

"Selama Operasi Patuh Semeru yang digelar 14 hari mulai tanggal 10 Juli s/d 23 Juli 2023, Polres Probolinggo Kota telah melaksanakan 51.997 penindakan, antara lain tilang ETLE Mobile sebanyak 186 kali, Tilang manual sebanyak 728 kali dan teguran sebanyak 51.083 kali,” terang AKBP Wadi Syabani

Jul 24, 2023 - 10:59
 0
51.997 Pelanggar Selama Operasi Patuh Semeru, Didominasi oleh Pelajar

PROBOLINGGO, NARASINEWS.ID – Operasi Patuh Semeru yang digelar jajaran Satlantas Polres Probolinggo Kota selama 14 hari di wilayah hukum kota setempat berhasil menjaring sejumlah pelanggar. Sebagian besar pelanggar lalu lintas adalah pelajar.

Pers rilis yang digelar di halaman Mapolresta Probolinggo pada Senin (24/7/2023) siang. Kapolres AKBP Wadi Syabani mengatakan jika selama operasi tersebut digelar, mampu menekan angka kecelakaan.

Namun dalam upaya tindakan tilang, mengalami kenaikan sebanyak 539% dibandingkan dengan tahun lalu.

"Selama Operasi Patuh Semeru yang digelar 14 hari mulai tanggal 10 Juli s/d 23 Juli 2023, Polres Probolinggo Kota telah melaksanakan 51.997 penindakan, antara lain tilang ETLE Mobile sebanyak 186 kali, Tilang manual sebanyak 728 kali dan teguran sebanyak 51.083 kali,” terangnya.

Dengan barang bukti yang disita oleh aparat kepolisian, sebanyak 228 unit roda 2 dan, 128 unit diantaranya menggunakan knalpot brong.

Bahkan sebanyak 25 persen diantaranya, merupakan dari kalangan pelajar.

Oleh sebab itu, Wadi meminta agar peran orang tua maupun guru juga ikut andil dalam membina putra putrinya.

“Agar para generasi penerus bangsa ini, selalu menaati aturan di jalan serta menjaga keselamatan dirinya sendiri maupun orang lain saat menggunakan kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, bagu pemilik sepeda motor yang disita oleh pihak kepolisian. Jika ingin mengambil kembali, bisa datang ke Mapolresta Probolinggo dengan membawa kelemgkapan surat dan sparepart asli dari motor tersebut.

“Seperti Plat Nomor yang tidak dipasang, Ban motor yang tidak sesuai standart, serta knalpol asli, bukan knalpot brong, semuanya harus diganti di halaman Mapolres Probolinggo Kota,” tandasnya.(*)

*Reporter: Raphel | Editor: Izzul Muttaqin

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow