Wakil Rakyat Aceh Tenggara Ricuh saat Rapat, Dua Piring Pecah
"Kita dianggap sepertinya tak responsif, sehingga kami menjadi kecewa dan kesal," ujar Supian
ACEH TENGGARA, NARASINEWS.ID- Kericuhan terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRK Aceh Tenggara dengan PJ Bupati, Senin (19/6/2023). Permasalahan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Ketua DPRK tersebut menyebabkan dua piring pecah.
Usut punya usut, kericuhan ternyata disebabkan karena Ketua Komisi A DPRK Aceh Tenggara dari Partai Demokrat merasa tidak direspon saat mengeluhkan ruang rapat yang sempit. Wakil Rakyat bernama Supian Sekedang ini pun kesal dan memecahkan piring saat RDP. Tak berhenti di situ saja, aksi serupa juga dilakukan oleh Anggota DPRK dari Partai Hanura, Elpijen.
"Kita dianggap sepertinya tak responsif, sehingga kami menjadi kecewa dan kesal," ujar Supian dalam konferensi pers di Ruang Sidang DPRK Aceh Tenggara.
Tak hanya persoalan tersebut, kata Supian, Anggota Dewan juga kecewa kepada Pj Bupati Aceh Tenggara. Sebab DPRK sudah menyurati Pj Bupati Aceh Tenggara namun yang bersangkutan tidak hadir karena kegiatan lain. "Sudah tiga kali dilayangkan surat untuk dilakukan RDP DPRK dengan Pj Bupati Aceh Tenggara," sebutnya
Apalagi materi dalam RDP tersebut bukan main-main. Berkaitan dengan defisit anggaran 2022 yang besarnya mencapai Rp 106,6 miliar. "RDP ini dilakukan terkait defisit anggaran 2022 sebesar Rp 106,6 miliar," kata Supian.
Awalnya defisit yang disepakati Rp 8,5 miliar, kemudian naik menjadi Rp 56 miliar. Lantas defisit Kembali membengkak hingga mencapai angka Rp 106,6 miliar. Selain itu rapat tersebut juga sekaligus membahas soal temuan LHP-BPK RI sebesar Rp 18,6 miliar. (*)
*Reporter: M Yusuf | Editor: Izzul Muttaqin
What's Your Reaction?