Usai Disegel, Pemilik Karaoke Blaem-Blaem Dimintai Uang oleh Oknum yang Mengaku Kasatpol PP Kota Probolinggo
"Oleh sebab itu, saya meminta pendampingan pada Agus Sugianto sebagai kuasa hukum untuk mengklarifikasi kebenaran hal tersebut. Apakah benar nomor yang menghubungi saya ini benar Kasatpol PP atau bukan," tutur Arga.
Narasinews.id, PROBOLINGGO - Usai petugas Satpol PP melakukan penyegelan pada rumah karaoke Blaem-Blaem yang berada di Jalan Ikan Hiu, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Kini muncul oknum yang mengatasnamakan Kasatpol PP Probolinggo Kota, sengan maksud hendak memeras pelilik dengan meminta uang sebesar Rp10 juta, Senin (14/11/20220.
Arga, sebagai pemilik karaoke tersebut membeberkan informasi tersebut. Dirinya mendapatkan pesan melalui Aplikasi Whatsapps yang mengaku sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Probolinggo, Aman Suryaman.
Isi pesan tersebut meminta sejumlah uang agar usaha karaokenya bisa beroperasi kembali setelah disegel oleh petugas, Minggu (13/11)
"Oleh sebab itu, saya meminta pendampingan pada Agus Sugianto sebagai kuasa hukum untuk mengklarifikasi kebenaran hal tersebut. Apakah benar nomor yang menghubungi saya ini benar Kasatpol PP atau bukan," tuturnya.
Selain itu oknum tersebut kerap menghubungi Agus ketika dirinya hendak berkoordinasi dengannya. Bahkan nomor 081333591419 milik si penipu juga mengatakan hendak berkoordinasi dengan Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zaenal Abidin.
"Dirinya juga berjanji akan segera mencopot segel ini dengan mengutus personilnya yang datang secara langsung. Jika saya sudah memberikan nominal yang dimaksud tadi," ucapnya.
Di lain sisi, Kasatpol PP Aman Suryaman, tidak mengangkat telfon saat dihubungi Jurnalis Narasinews.id. Bahkan pesan WhatsApp juba belum dibalas. (*)
*Reporter : Raphel | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?