Urutan Pemasangan Balok Pancang-Lining Disoal, BBWS Brantas Main Mata dengan PT TITIS?

Jawaban BBWS Brantas terkait proyek pembangunan pengendali banjir Kawasan Hilir Bandara Kediri tahun anggaran (TA) 2024 kembali dipertanyakan

Sep 18, 2024 - 07:37
Sep 18, 2024 - 07:40
 0
Urutan Pemasangan Balok Pancang-Lining Disoal, BBWS Brantas Main Mata dengan PT TITIS?
Tidak tampak balok pancang dalam proyek yang tengah dipersoalkan. Padahal BBWS Brantas menyebutkan balok tersebut. (Foto: R.Hamzah/Narasinews.id)

NARASINEWS.ID - Jawaban BBWS Brantas terkait proyek pembangunan pengendali banjir Kawasan Hilir Bandara Kediri tahun anggaran (TA) 2024 kembali dipertanyakan. Menurut salah seorang sumber, ada potensi BBWS berusaha melindungi pekerjaan PT Titis selaku pemenang tender dalam proyek tersebut.

Misalnya pada point ke lima dari jawaban BBWS Brantas yang menyatakan bahwa balok pancang didatangkan sebelum balok Li-Ning terpasang. Namun pemasangannya dikakukan setelah balok Li-Ning terpasang sempurna.

Menurut salah seorang narasumber berinisial R, pernyataan BBWS itu tidak sesuai dengan urutan pekerjaan. Di mana seharusnya balok pancang dipasang terlebih dahulu sebagaimana gambar yang ada. Baru setelahnya balok Li-Ning.

"Dalam urutan pekerjaan seharusnya balok pancang dulu dipasang sesuai gambar. Setelah itu baru memasang Li-Ning di atasnya. Sehingga pasangan Li-Ning rata dan rapi. Tidak naik turun seperti pada foto," terang pria yang enggan disebut namanya itu.

Di tempat terpisah, Anton Sudjatmiko SH.MH, turut geram dengan klarifikasi BBWS Brantas. Lantaran klarifikasi yang disampaikan tidak didukung dengan bukti foto di lokasi. Bahkan seakan membenarkan semua pekerjaan PT Titis. 

"Klarifikasi yang disampaikan pihak PPID BBWS Brantas tersebut terkesan membenarkan Pekerjaan PT. Titis. Sudah jelas media ini menyampaikan konfirmasi didukung dengan bukti foto fisik di lokasi. Akan tetapi klarifikasi yang disampaikan pihak BBWS Brantas tanpa disertai dengan foto yang dimaksud," ungkapnya.

Seperti pemasangan Balok Pancang dilakukan setelah pemasangan Li-Ning. "Bukti fotonya mana tidak ada," ujarnya.

Karena itu patut diduga, ada rencana balok pancang sengaja tidak akan dipasang jika tak ada kontrol sosial dari masyarakat 

Anton juga menyayangkan jika semisal semua penguna anggaran pemerintah selalu berpihak kepada pelaksana pemenang tender. Jika hal itu terjadi, kontrol sosial masyarakat tidak akan digubris lagi dan akan berdampak pada mutu serta kualitas pekerjaan.

"Hal ini akan mengarah kepada kerugian negara. Saran saya terus awasi pekerjaan PT Titis. Apabila terjadi pekerjaan tidak sesuai dengan spek gambar, tidak perlu konfirmasi kepada pejabat terkait. Kumpulkan saja buktinya setelah PHO, baru kita laporan kepada penegak hukum," jelasnya.

Untuk diketahui, PT Titis menang tender proyek tersebut. Menariknya, nilai penawaran yang cukup jauh dari nilai pagu. Di mana nilai penawarannya sebesar Rp18.407.764.000 sementara total pagu Rp23.600.000.000.

Selain persoalan nilai penawaran dan pagu, juga ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek. Kemudian berasaskan keterangan narasumber dan didukung dengan bukti foto di lokasi pekerjaan, jurnalis Narasinews.id melayangkan surat konfirmasi kepada Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Brantas nomor surat 25/konf/Narasinews.id/01-08-2024. 

Surat tersebut kemudian dibalas oleh PPID Balai Besar Wilayah Sungai Brantas M Jailani nomor Hm01-Am/PPID/B 20/8/24. Hanya saja dalam klarifikasinya BBWS Brantas tidak menyertakan bukti foto di lokasi yang menjelaskan keadaan proyek yang sebenarnya. (R.Hamzah)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow