Tahun 2022, Kasus Kriminal dan Narkoba di Lhokseumawe Naik Signifikan
“Keseluruhan kasus yang terselesaikan selama tahun 2022 mencapai 66,58 persen dan 33,42 persen masih dalam proses sidik,” ujar Henki
Narasinews.id, LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, memaparkan sejumlah kasus hukum yang terjadi sepanjang tahun 2022, Jumat (30/12/2022). Kasus kriminal dan Narkoba mengalami peningkatan.
Henki mengatakan, bidang penegakan hukum Reskrim selama tahun 2022 mengalami peningkatan sebanyak 778 kasus. Sedangkan pada tahun 2021, sebelumnya 665 kasus atau mengalami kenaikan 18, 4 persen. “Keseluruhan kasus yang terselesaikan selama tahun 2022 mencapai 66,58 persen dan 33,42 persen masih dalam proses sidik,” ujarnya dalam konferensi pers.
Selain itu, kata AKBP Henki Ismanto, adapun kasus yang menonjol sepanjang tahun ini Curas di jalan Elak, Kecamatan Nisam, Aceh Utara menggunakan benda mirip senjata api. Tersangka yang diamankan dua orang dan satu barang bukti berupa satu unit sepeda motor. Kemudian, kasus penipuan senilai Rp2,7 miliar berkedok investasi kelapa sawit diamankan satu tersangka.
“Kasus perdagangan orang (Pengungsi Rohingya -red) dari tempat penampungan, kami tetapkan empat orang tersangka beserta barang bukti berupa satu unit mobil dan lima unit handphone. Selanjutnya, empat kasus BBM bersubsidi dengan modifikasi tangki mobil, lima tersangka kita amankan dan dua ton BBM disita,” pungkasnya.
Kemudian, lanjut Kapolres, kasus ilegal logging di Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Dalam kasus ini diamankan dua tersangka berikut barang bukti lima ton kayu ilegal dan satu unit mobil colt warna kuning.
Selain itu, Jajaran Polres Lhokseumawe juga berhasil mengungkap DPO kasus pembunuhan di Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, selanjutnya kelalaian yang menyebabkan orang meninggal di Desa Bate 8, Simpang Keuramat, Aceh Utara dengan senapan angin diamankan satu tersangka, satu senapan angin serta lima peluru timah.
Orang nomor satu di Polres Lhokseumawe ini menjelaskan, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Blang Talon, Kita Makmur, Aceh Utara tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019. Dengan kerugian negara mencapai Rp400 juta lebih, tersangka yang diamankan sebanyak tiga orang.
“Pencabulan ini ada 33 kasus, alhamdulillah berhasil kita ungkap. Ada satu lagi, kasus penemuan bayi di wilayah Samudera, Aceh Utara dan dalam waktu dekat ini Insya Allah sudah ada titik terang, nanti kita sampaikan perkembangan ke rekan - rekan media,” tegas AKBP Henki Ismanto.
Sementara itu, pada tahun 2022 ini, kasus Narkoba mengalami kenaikan luar biasa. "Kami berhasil mengamankan 109 butir pil ekstasi. Sedangkan pada tahun sebelumnya (2021 -red) kosong. Pada tahun 2021 barang bukti ganja yang diamankan hanya 1,4 kilogram. Sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 10,32 kilogram. Untuk sabu-sabu tahun lalu 23,8 kilogram, sedangkan tahun 2022 51,8 kilogram," pungkas Kapolres. (*)
*Reporter : Ahmad Mirdza | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?