Struk Perjalanan Dinas DPRD Pandeglang Hilang, Pengamat DPR Minta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas
NARASINEWS.ID | PANDEGLANG - Lucius Karus, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menanggapi terkait laporan keuangan perjalanan Dinas DPRD Pandeglang yang mendapat temuan BPK. Menurutnya itu modus yang umum terjadi.
"Ya saya kira praktek buat struk hotel fiktif ini seringkali terdengar, Ini modus biasa yang kerap dilakukan oleh banyak sekali pejabat institusi kita demi mencari keuntungan bagi diri sendiri," ucapnya, (16/6).
"Nah di Pandeglang ini kejadiannya di DPRD kabupaten, Kuasa pengguna anggaran itu kan di sekwan DPRD ya, Jadi bisa jadi permainan anggaran fiktif ini murni tanggungjawab kuasa pengguna anggaran. Atau mungkin juga ini modus anggota DPRD yang berkongkalingkong dengan sekwan," jelasnya.
Ia mengatakan, sulit mengontrol anggaran daerah karena lembaga yang seharusnya melakukan kontrol penggunaan anggaran justru bermain dengan anggaran. DPRD tugasnya mengawasi pnggunaan anggaran pemda. Bagaimana dia mau ngawasi kalau mereka sendiri justru turut bermain melakukan penyimpangan anggaran?
"Saya sih setuju kalau ini ngga sekedar diselesaikan dengan pengembalian ke kas daerah. Ini harus diusut oleh APH termasuk KPK saya kira. Permainan seperti ini terlalu biasa bagi para Pejabat untuk mencari keuntungan sepihak. Rugi negara ini dengan pola permainan seperti ini," Ungkapnya.
Menurut Penjelasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten mengenai penggunaan anggaran perjalanan dinas biaya penginapan hotel, dan biaya transportasi sudah ditindak lanjuti.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang tahun 2023, ada temuan Rp 374.900.000 belanja perjalanan dinas yang harus dikembalikan ke negara.
Suaedi Kurdiata Sekwan DPRD Pandeglang menjelaskan, Bukan perjalanan dinasnya yang tidak ada, tapi kelengkapan administrasinya kurang jelas, seperti struk BBM yang keasliannya tidak jelas, dan ada juga stuk penginapan hotel ada yang lupa, dan hilang.
" Perjalanan dinas ini kita diakui ada, tapi kelengkapan administrasinya tidak belum lengkap, selain itu dia media yang menulis berita tersebut tidak konfirmasi kepada saya" Pandeglang (12/6).
Tambah Suadi, Ada struk penginapan yang hilang karena dalam perjalanan, terus invoice hotel yang berbeda menginap di hotel A invoice hotel B itu karena kelalaian pendamping.
Hal tersebut sebelumnya mendapatkan sorotan dari ketua Relawan Prabowo-Gibran Kabupaten Pandeglang Ilham, menurutnya bagaimana bisa lembaga pemerintahan bisa lalai terkait pertanggung jawaban keuangan administrasinya hilang dan dipertanyakan keasliannya.
" Menurut kami lembaga pemerintahan khususnya sekertaris Dewan kabupaten Pandeglang seharusnya lebih hati-hati dalam melakukan pelaporan bagaimana mana bisa hilang, itu bentuk kelalaian dan sudah melanggar hukum," katanya.
Ilham menambahkan, ketika ada kelalaian atau hilang administrasinya ini sudah rana pidana dan harus di proses kami percayakan kepada APH agar dapat mendalami hal tersebut.
"Jika ini tidak di tindak kemungkinan hal yang sama bisa terjadi kembali karena di anggap tidak penting, terkesan menggunakan anggaran negara seperti main-main," ungkapnya.
What's Your Reaction?