Pemkab Kediri Komitmen Tingkatkan Akurasi Tata Kelola Data
Pemerintah Kabupaten Kediri berkomitmen untuk meningkatkan akurasi dalam pengelolaan data di pemerintahan. Hal itu terlihat dengan adanya Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi Pengelola Data Kabupaten Kediri.
Narasinews.id - Pemerintah Kabupaten Kediri berkomitmen untuk meningkatkan akurasi dalam pengelolaan data di pemerintahan. Hal itu terlihat dengan adanya Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi Pengelola Data Kabupaten Kediri.
Berlangsung di Balai Pengembangan Kompetensi ASN Pemkab Kediri pada 11-26 November 2024, Diklat Pengelola Data Kabupaten Kediri itu diikuti sekitar 370 peserta dari 344 desa/kelurahan se-Kabupaten Kediri.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kediri Heru Wahono Santoso menyampaikan, diklat tersebut merupakan langkah strateg dalam upaya memperkuat tata kelola data di lingkungan pemerintahan. Terutama sebagai dasar pengambilan perpujakan yang akurat dan tepat sasaran.
Menurutnya, era digital dan pengembangan teknologi yang begitu pesat, peran data menjadi semakin vital. Pun begitu, data telah menjadi aset penting yang berpengaruh terhadap kemajuan sebuah wilayah, tak terkecuali Kabupaten Kediri.
“Itulah yang kemudian data sebagai pengangkut kebijakan untuk membuat suatu produk yaitu data yang terverifikasi betul-betul valid,” kata Heru, sapaannya, saat membuka kegiatan Diklat Pengelola Data, Senin (11/11/2024).
Diungkapkan, kegiatan diklat tersebut berkaitan erat tentang pemberian layanan yang cepat, akurat, dan responsif kepada masyarakat. Sehingga diperlukan sumber daya manusia yang kompeten dalam memproduksi hingga mengelola data.
Karenanya, Heru menyebut jika dalam mengelola data harus menjaga sinkronisasi antar produk dan mampu menyediakan informasi yang aktual dan spesifik. Termasuk mengenai data di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, dan infrastruktur.
“Maka harus satu data dan akurasi (data) menjadi sangat penting,” tegasnya.
Plt Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kediri Nur Miftahul Fuad menambahkan, kegiatan Diklat Pengelola Data ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang terstruktur.
“Satu data ini menjadi keharusan bagi kita, baik di tingkat OPD, kecamatan, sampai tingkat desa kelurahan,” sambungnya.
Adapun dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan laporan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Yang mana, Pemkab Kediri mencapai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebesar 2,62 poin.
“Nilai ini melonjak dua kali lipat dari yang sebelumnya 1,3 (poin), sedangkan kategori saat ini menjadi 2,62 (poin),” pungkasnya.(Dho)
What's Your Reaction?