Sepi Pengunjung, Bupati Trenggalek Bakal Tata Ulang Pasar Durenan
"Rencana kita tidak mencampur (pasar hewan dan pasar tradisional -red). Di sini ada tanah kosong, karena aset desa coba didiskusikan, bukan dicampur tapi didekatkan," tegas Bupati Trenggalek
Narasinews.id, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek berencana melakukan penataan ulang Pasar Durenan. Hal tersebut menindaklanjuti keluhan pedagang terkait sepinya pembeli di pasar tradisional tersebut.
Kondisi itu terjadi lantaran pasar hewan dan pasar sembako dipisahkan. Sebelumnya Pasar Durenan sempat ramai ketika pasar hewan dan pasar sembako jadi satu lokasi.
Untuk itu, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, bersama Forkopimda meninjau Pasar Durenan, Selasa (14/3/2023). Tujuannya untuk merespon apa yang dikeluhkan pedagang pasar tradisional dalam Musrenbang Kabupaten Trenggalek Tahun 2023 yang digelar di Desa Karangganom, Kecamatan Durenan.
Lebih lanjut, Bupati Trenggalek menyampaikan pemisahan Pasar Durenan merupakan masukan dari peserta Musrenbang di Durenan. "Setelah dipisahkan menjadi pasat sehat, tidak bercampur antara pasar hewan dengan kebutuhan pokok teryata sepi,”tambahnya.
Bupati menjelaskan, sebelum dipisah, ada sekitar 290 pedagang di Pasar Durenan. Setelah dipisah, setiap harinya hanya ada sekitar 20 pedagang.
"Rencana kita tidak mencampur (pasar hewan dan pasar tradisional -red). Di sini ada tanah kosong, karena aset desa coba didiskusikan, bukan dicampur tapi didekatkan," tegasnya.
"Langkah selanjutnya yang kita ambil kita coba untuk didiskusikan, apakah desa mengijinkan? Pedagang juga perlu diajak ngobrol. Kira-kira pedagang mau pindak di sini apa tidak. Ini kita bicarakan bersama," pungkas Bupati Mochamad Nur Aripin.
Sementara itu, salah satu pedagang di Pasar Durenan yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kondisi Pasar Durenan semakin sepi semenjak pasar hewan dan pasar tradisional dipisahkan. Sehingga masyarakat berharap ada upaya pemerintah untuk bisa memghidupkan kembali pasar tersebut. Sebab Pasar Durenan menjadi ladang penghidupan mereka.
"Kita melihat ada lahan milik desa di belakang pasar hewan, kalau itu mendapat persetujuan desa sebagai pemilik lahan dan pedagang. Opsi ini ditawarkan dengan harapan pasar tradisional yang saat ini sepi bisa ramai kembali," ucapnya.
Untuk diketahui, pemisahan pasar hewan dan pasar tradisional dilakukan pada tahun 2007 lalu. Hal itu dikarenakan ada ketentuan pasar sehat. (*)
*Reporter : Agus | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?