Sejumlah Jurnalis Desak Transparansi Pengelolaan Anggaran di Situbondo, Komisi III DPRD Dapat Surat Permintaan Audiensi
"Tentu saya sebagai insan pers kan bertanya-tanya, bagaimana sebenarnya survey yang dilakukan oleh tim survey ini? Apa saja yang dijadikan tolak ukur mereka melakukan skoring? Bagaimana mereka menilai bahwa media A lebih berkualitas dibanding media B?" ucap H Hari Hamzah
NARASINEWS.ID, SITUBONDO - Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam koalisi media mendatangi kantor DPRD Situbondo, Selasa (22/8/2023). Mereka bertemu salah seorang petugas perempuan dan memberikan surat permintaan audiensi antara Komisi III DPRD Situbondo, Dinas Kominfo, dan sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Media.
Permohonan audiensi itu terjadi setelah sejumlah jurnalis mendapat informasi terkait adanya Tim Survey di Dinas Kominfo Kabupaten Situbondo. Namun sayang, pihaknya sejauh ini tidak mengetahui tugas dan wewenang Tim Survey tersebut. Termasuk indikator mereka dalam melakukan skoring terhadap media yang bekerjasama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Situbondo.
"Tentu saya sebagai insan pers kan bertanya-tanya, bagaimana sebenarnya survey yang dilakukan oleh tim survey ini? Apa saja yang dijadikan tolak ukur mereka melakukan skoring? Bagaimana mereka menilai bahwa media A lebih berkualitas dibanding media B?" ucap H Hari Hamzah, Ketua Koalisi Media.
Menurut pria yang akrab disapa Hamzah ini, bagi pihaknya sangat penting terjadi transparansi dalam pengelolaan anggaran di Kabupaten Situbondo. Termasuk dalam hal belanja jasa media.
"Jangan sampai karena ada kedekatan-kedekatan tertentu kemudian media A mendapatkan kerjasama lebih besar dibanding media B. Saya sangat berharap tim survey bisa objektif dalam melakukan penilaian," ucapnya, Rabu (23/8/2023).
Hamzah juga mengingatkan bahwa APBD merupakan uang rakyat. Jadi sudah sepantasnya rakyat mengetahui dananya digunakan untuk apa saja.
"Saya kira semakin transparan semakin baik. Toh kalau memang tidak ada persoalan kan tidak perlu takut untuk buka-bukaan. Sekali lagi masyarakat berhak tahu uangnya digunakan untuk apa saja. Termasuk kami sebagai warga Situbondo juga berhak tahu," ungkapnya.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Arifin, saat diwawancarai mengaku belum menerima bentuk fisik dari surat yang dikirimkan. Namun terkait prosesnya nanti, menunggu hasil rapat Banmus yang akan dilaksanakan pada Bulan September mendatang. Setelah itu baru dilakukan rapat internal komisi.
Sementara saat ditanya apakah ada ketakutan terhadap Bupati Situbondo untuk melakukan sesuatu, Arifin tegas mengatakan tidak. Dia hanya menegaskan bahwa segala sesuatunya tergantung ke keputusan internal komisi.
"Kita kan mengacu ke rapat Banmus. Banmus itu seperti apa jadwalnya yang akan dilakukan pada Bulan September. Kemudian dari Rapat Banmus itu nanti ya rapat komisi internal," ujarnya.
Lanjut Arifin, segala hal yang masuk ke Komisi nantinya akan dilakukan rapat internal. "Jadi semuanya itu nanti diputuskan lewat komisi," tuturnya. (nns/liz)
What's Your Reaction?