Safari Ramadan, Pejabat OPD Pemkab Jember Dimintai Sajadah dan Al-Quran
"Setiap tahun kami beri imbauan, kalau ada yang mau nyumbang, ya sudah. Kan bupati keliling to, kami salurkan ke masjid masjid, itu kegiatan setiap tahun kan pak Bupati selama ini," ujar Pj Sekda Pemkab Jember Arief Tjahyono
Narasinews.id, JEMBER- Para pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lIngkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur dimintai sumbangan sajadah dan mushaf kitab Suci Al-Quran.
Mereka diminta menyumbang dua peralatan salat tersebut, untuk mendukung Program Bupati Jember Hendy Siswanto saat menggelar safari Ramadan di masjid-masjid.
Permintaan tersebut dituangkan langsung melalui Surat dari Sekretariat Daerah Pemkab Jember nomor : 450/90/1.23/2023 yang diterbitkan pada 7 Maret 2023 dan ditandatangani barcode oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Arief Tjahyono.
Isi surat tersebut tertulis, berupa permintaan sumbangan dan shodaqoh sajadah dan Al-Quran tersebut untuk mendukung program Bupati Jember dalam kegiatan 'Wes Wayahe Jember Berbagi'
Pj Sekda Pemkab Jember Arief Tjahyono mengakui menjelaskan surat tersebut, selalu diterbitkan setiap tahun, saat kegiatan Bupati Jember dalam memeriahkan bulan suci Ramadan bagi umat muslim.
"Setiap tahun kami beri imbauan, kalau ada yang mau nyumbang, ya sudah. Kan bupati keliling to, kami salurkan ke masjid masjid, itu kegiatan setiap tahun kan pak Bupati selama ini," ujarnya saat diwawancarai lewat telepon, Selasa (9/5/2023)
Menurutnya, memang setiap surat edaran yang sifatnya penting memang harus melalui Sekda. Tetapi dalam penerbitannya, itu berdasarkan permohonan dari Bagian Kesra Pemkab Jember.
"Semua surat kan dari sekda. Tetapi itu kan berdasarkan permohonan SE tersebut dari OPD masing -masing. Tetapi penerbitannya memang harus melalui Sekda," tutur Arief.
Arief mengatakan surat tersebut sifatnya tidak memaksa. Artinya, lanjut dua , semua pejabat di OPD bebas mau nyumbang berapa pun.
"Mau lima atau sepuluh untuk lebih jelasnya bisa tanyakan pada yang membuat suratnya. Sampean (anda) konfirmasi ke Kesra saja," dalihnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Kesra Pemkab Jember Achmad Musaddaq mengakui telah meminta persetujuan Sekda perihal surat permohonan itu. Sebab, sumbangan tersebut tidak mengunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Cuma menyalurkan bagi yang mau bersedekah. Jadi ada yang cuma ngasih 10, ada yang 12 dan banyak yang tidak ngasih. Karena memang tidak ada penekanan," katanya.
Kemudian, kata dia, sajadah dan Al-Qur'an yang diserahkan oleh pejabat OPD tersebut, disalurkan oleh Bupati Jember Hendy Siswanto di masjid yang jadi jujugan saat safari Ramadan kemarin.
"Bagi karyawan dan karyawati yang ingin bersedekah. Bahkan saya juga sudah minta ijin pak Sekda. Kemudian saya di suruh buatkan suratnya, gitu," tutur Musaddaq.
Namun, Musaddaq tidak bisa mengungkapkan berapa jumlah total sajadah maupun Al-quran yang diperoleh dari sumbangan para pejabat OPD ini. Dia berdalih, belum melihat datanya.
"Sebentar pak saya lihat dulu, cuma sedikit. Makanya kami sumbangkan cuma lima Al-Quran dan sajadah di setiap masjid (yang didatangi Bupati Jember saat acara Jember Berbagi), ini masih saya suruh hitung teman-teman," imbuhnya.
Lebih lanjut , Musaddaq juga tidak bisa memaparkan jumlah masjid yang telah memperoleh Al-Quran maupun sajadah dari sumbangan pribadi Pejabat Pemkab Jember ini."Masih saya lihat foto fotonya, kan ada fotonya," urainya.
Musaddaq juga mengungkapkan terkadang saat pembagian sumbangan tersebut, juga diikuti oleh dua menantu Bupati Jember, yakni Muhammad Nadif Ramadan Bacaleg dari Nasdem dan Tri Sandi Apriana Ketua DPC Demokrat Jember.
"Tetapi tidak pas waktu membagikan. Hanya saat duduk kumpul saya lihat memang pernah ada (dua menantu Bupati). Tetapi tidak selalu,"pungkasnya. (*)
*Reporter : Sutrisno
What's Your Reaction?