Retribusi Parkir Tak Capai Target, DPRD Banyuwangi Dorong Eksekutif Cari Metode Efektif
"Agar realisasi pajak parkir bisa lebih maksimal, tentu harus ada metode yang efektif. Ini sedang kita dorong. Disisi lain juga untuk menjaga ketertiban dan mencegah kebocoran pendapatan dari sektor parkir ini," kata Emy
BANYUWANGI, NARASINEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi mendorong eksekutif mencari solusi atau metode efektif untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi parkir.
Mengingat, tahun 2022 retribusi parkir di Bumi Blambangan tidak mencapai target yang telah ditentukan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari.
Menurutnya, sebagai kabupaten wisata, Banyuwangi berpeluang merogoh potensi retribusi parkir untuk mendongkrak PAD.
Tahun lalu retribusi parkir justru tak mencapai target. Dari target Rp 25 miliar, pada tahun 2022 hanya Rp 19 miliar.
Legislatif berkeinginan penerimaan pajak parkir berlangganan lebih maksimal seiring dengan besarnya target PAD tahun 2023 ini.
"Agar realisasi pajak parkir bisa lebih maksimal, tentu harus ada metode yang efektif. Ini sedang kita dorong. Disisi lain juga untuk menjaga ketertiban dan mencegah kebocoran pendapatan dari sektor parkir ini," kata Emy, Minggu (16/7/2023).
Hal ini telah disampaikan Emy saat rapat kerja evaluasi penerimaan pajak parkir berlangganan dan retribusi Uji Kir kendaraan bersama Dinas Perhubungan (Dishub ) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat pekan lalu.
Politisi Partai Demokrat asal kecamatan Gambiran ini juga meminta Dishub segera melakukan evaluasi payung hukum yang mengatur tentang perparkiran.
"Ada masukan dari Dishub untuk memungut retribusi parkir insidentil ketika ada even seperti Banyuwangi Festival maupun even-even lainnya yang digelar pihak swasta dengan catatan ada payung hukum yang mengatur," ucapnya.
Emy menyebut, dari data yang ada, jumlah kendaraan roda dua tahun 2022 sebanyak 428.425 unit sedangkan kendaraan roda empat sebanyak 60.450 unit.
"Sebenarnya jika dihitung berdasarkan jumlah kendaraan yang harus membayar pajak, penerimaan pajak parkir berlangganan hanya sebesar Rp 19 miliar lebih, jikapun ada penambahan dari kendaraan baru, kenaikannya hanya di kisaran 3-5 persen," sambungnya.
Sementara potensi PAD dari retribusi uji kir juga akan mengalami penurunan imbas pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya pulih khususnya disektor angkutan logistik, berpindahnya pemohon ke daerah lain, dan kebijakan dari pemerintah mengenai pelarangan razia kendaraan saat pandemi.
"Penerimaan retribusi Uji Kir hanya terealisasi sebesar Rp. 2,5 miliar dari target sebesar Rp. 3,3 miliar," ucapnya.
Disisi lain, masih kata Emy, Dishub akan kehilangan 3 sumber retribusi pada tahun 2024 mendatang karena adanya kebijakan penghapusan biaya secara nasional oleh pemerintah. Yakni, retribusi uji kir, biaya izin trayek angkutan umum dan retribusi layanan terminal.
Dewan mendorong Dishub untuk melakukan optimalisasi penerimaan pajak berlangganan melalui rencana pemungutan pajak parkir insidentil, perluasan titik parkir hingga penambahan sumber daya manusianya.
"Saat ini titik potensi parkir di seluruh Banyuwangi ada 345 titik, sedangkan juru parkirnya hanya 321 orang," kata Emy. (Adv/*)
*Reporter: Habibi | Editor: Izzul Muttaqin
What's Your Reaction?