Razia Balap Liar, Polisi Amankan Belasan Motor
"Melalui call center dan media sosial Polres Blitar Kota, kami banyak mendapat keluhan adanya aksi balap liar dan knalpot brong yang mengganggu saat malam hari," ucap Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, melalui Kasat Samapta AKP Sony Suhartanto
Narasinews.id, BLITAR - Polres Blitar Kota berhasil mengamankan 19 kendaraan kendaraan bermotor dalam kegiatan razia balap liar, Minggu (12/2/2023) dini hari. Belasan motor tersebut diamankan di beberapa titik. Yakni di Jalan Tanjung, Jalan Cemara dan Jalan Merdeka.
Selain mengamankan belasan motor, polisi juga berhasil menyita 11 botol minuman keras saat melaksanakan kegiatan razia balap liar.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, melalui Kasat Samapta AKP Sony Suhartanto mengatakan razia balap liar tersebut menindaklanjuti keluhan masyarakat. "Melalui call center dan media sosial Polres Blitar Kota, kami banyak mendapat keluhan adanya aksi balap liar dan knalpot brong yang mengganggu saat malam hari," ucapnya.
Sehingga pihaknya menggelegar razia dengan menyisir beberapa lokasi yang digunakan aksi balap liar. "Alhasil kami mengamankan 19 unit sepeda motor berknlapot brong," tambah Sony.
Untuk memberikan efek jera, kata Sony, pemilik motor diminta untuk mendorong kendaraannya hingga ke Mapolres Blitar Kota. "Rencanannya kami juga akan memanggil orang tua pemilik motor karena ada pengendara yang masih dibawah umur juga," tegasnya.
Sedangkan untuk sepeda motor yang tidak sesuai spek pabrik dan knalpotnya brong akan ditahan terlebih dahulu di Mapolres Blitar Kota.
Lebih lanjut, Sony menyampaikan, untuk 11 botol Miras diamankan dari sejumlah pengendara motor yang terjaring razia balap liar. "Terlaksananya kegiatan razia ini diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Blitar," pungkasnya. (*)
*Reporter : Martono | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?