Ratusan Pegawai Tersebar di 35 OPD Terima SK PPPK dari Bupati Jember
JEMBER, NARASINEWS.ID - Ratusan pegawai yang tersebar di 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Jember, menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dari Bupati Hendy Siswanto.
Penyerahan SK PPPK yang berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha itu, merupakan yang lolos tes tahun 2023 kemarin.
"Ada 153 SK yang diberikan hari ini. Mereka akan mulai aktif per 28 Maret 2024," kata Kepala BKPSDM Jember, Sukowinarno saat di konfirmasi, Senin (26/3/2024).
Pemkab Jember melakukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK sebanyak 2.250 formasi. Dimana sebanyak 2.000 untuk PPPK dan 250 CPNS.
"Formasi pengajuan PPPK tersebut menjadi terbanyak di Jawa Timur," ungkapnya.
Sukowinarno berharap, dengan penyerahan SK PPPK tersebut, menjadi momentum agar pegawai lebih semangat mengabdi kepada masyarakat.
Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, semoga dengan SK baru ini menjadi tambah semangat dan kesuksesan.
Bupati berpesan, kepada para penerima SK agar meningkatkan kinerjanya dari sebelumnya. "Yang dulunya honorer, dan sekarang menjadi PPPK. Jadi pengabdian harus dimaksimalkan," pintanya.
Bupati juga berjanji dan berkomitmen, akan membantu seluruh honorer mendapat SK Bupati. (Gik/Adv)
What's Your Reaction?