Diganjar Penghargaan, Berikut 10 Kelompok HAM yang Sudah Dipenuhi oleh Pemkab Jember
"Tentu saja, kami sangat bersyukur atas penghargaan ini. Di dalamnya, ada bentuk semangat bahwa menegakkan HAM wajib bagi semuanya. Seperti kita tahu, siapapun wajib mendapatkan hak mereka masing-masing. Khususnya, masyarakat Kabupaten Jember," ujar Bupati Jember, Hendy Siswanto.
Narasinews.id, JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM), Senin (12/12/2022). Penyerahan piagam penghargaan tersebut berlangsung di Hotel Sultan dan Residence, Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Hal Asasi Manusia pada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Mualimin Abdi, kepada Bupati Jember, Hendy Siswanto.
Berdasar data dari Kemenkumham, ada 10 kelompok hak yang telah dipenuhi oleh Pemkab Jember. Yaitu hak atas bantuan hukum dengan nilai 80; hak atas informasi dengan nilai 100; hak turut serta dalam pemerintahan dengan nilai 100; hak dalam keberagaman dan pluralisme dengan nilai 85; hak atas kependudukan dengan nilai 100.
Berikutnya hak atas kesehatan dengan nilai 68; hak atas pendidikan dengan nilai 64; hak atas pekerjaan 72; hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak dengan nilai 77. Terakhir hak perempuan dan anak dengan nilai 70. Sehingga Kota Temmbakau mendapat rata-rata sub kelompok A dengan nilai 81,6. Dan total nilai 91,6.
"Tentu saja, kami sangat bersyukur atas penghargaan ini. Di dalamnya, ada bentuk semangat bahwa menegakkan HAM wajib bagi semuanya. Seperti kita tahu, siapapun wajib mendapatkan hak mereka masing-masing. Khususnya, masyarakat Kabupaten Jember," ujar Bupati Jember, Hendy Siswanto.
Meski mendapatkan nilai yang tinggi, Bupati bertekad untuk terus meningkat nilai Peduli HAM. Artinya, meningkatkan pelayanan. Seperti yang saya sampaikan, bahwa siapapun yang bernyawa perlu mendapatkan hak. Baik rekan-rekan difabel maupun ODGJ. Siapapun itu, mulai mereka bayi hingga lansia," paparnya.
Tidak hanya itu, tahun 2023, pihaknya juga bakal lebih memaksimalkan pelayanan pemenuhan hak masyarakat Jember. "Mereka perlu mendapatkan rumah yang layak, kesempatan bekerja dan lingkungan yang bersih," tegas pria yang akrab disapa Jhi Hendy ini. (*)
*Reporter : Fathur Rozi | Editor : Izzul Muttaqin
What's Your Reaction?