Rapat Bahas Narkoba di DPRK Aceh Tenggara Batal, LSM Korek Ancam Aksi
Korek mengancam aksi unjuk rasa kali keduanya mengingat upaya pemberantasan Narkoba di Aceh Tenggara kurang greget.
Narasinews.id, Aceh Tenggara- DPRK Aceh Tenggara batal membahas aksi pemberantasan darurat Narkoba, menyusul aspirasi Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (Korek) beberapa waktu lalu.
Pembatalan rapat yang membahas darurat Narkoba itu dipicu oleh ketidakhadiran anggota Komisi A DPRK Kabupaten Aceh Tenggara.
Korek mengancam aksi unjuk rasa kali keduanya mengingat upaya pemberantasan Narkoba di Aceh Tenggara kurang greget.
Korek menyesalkan rapat yang dijadwalkan Kamis 21 September 2023 di Ruang Rapat Ketua DPRK Kabupaten Aceh Tenggara, tak dihadiri Komisi A.
Meski Ketua DPRK Deni Febrian Roza, Asisten I Muhammad Ridwan dan Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, hadir namun anggota Komisi A DPRK yang menerima Korek saat aksi tidak hadir.
Ketua Korek, Irwansyah Putra dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRK itu meminta Anggota Komisi A DPRK hadir.
Irwansyah menambahkan jika tidak diupayakan atau diagendakan kembali Korek akan kembali melakukan aksi dengan massa lebih besar.
"Ini bukan masalah kecil, sudah berbagai macam kasus kriminal hingga pembunuhan terjadi akibat narkoba," pungkasnya.
What's Your Reaction?