Proyek Penataan Puskesmas Bayu Mati Kontrak
“Alhamdulillah sudah selesai, tapi mereka kerja lewat tanggal kontrak. Kita sudah melakukan pemotongan denda keterlambatannya," ucap PPTK Dinkes Aceh Utara, Fakhrurrazi
Narasinews.id, ACEH UTARA - Proyek penataan halaman dan pagar Puskesmas Bayu, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, mati kontrak.
Menurut sumber informasi yang diperoleh Jurnalis Narasinews.id, proyek tersebut memiliki nilai kontrak RP.778.135.000 dan diawasi langsung oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh utara.
Proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tersebut pengerjaannya baru sekitar 70 persen. Sedangkan dalam kontraknya harus sudah selesai pada tanggal 17 Juni 2020.
PPTK Dinkes Aceh Utara, Fakhrurrazi, mengatakan proyek tersebut sudah selesai walau melewati tanggal kontrak. Pihak Dinkes Aceh Utara juga sudah melakukan pemotongan denda keterlambatan .
“Alhamdulillah sudah selesai, tapi mereka kerja lewat tanggal kontrak. Kita sudah melakukan pemotongan denda keterlambatannya," ucapnya, Jumat (30/12/2022).
Lebih lanjut, Fahkrurrazi mengapresiasi, peran awak media yang telah berpartisipasi dalam pengawasan proyek tersebut. “Alhamdulillah atas partisipasi dan pengawasan teman-teman dari jurnalis. Akhirnya proyek ini dapat difungsional oleh masyarakat," pungkasnya. (*)
*Reporter : Ahmad Mirdza | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?