Polres Situbondo akan Tindak Lanjuti Dugaan Penyalahgunaan Jabatan oleh Wakil Ketua DPRD
"Pengadu menyampaikan surat pengaduannya melalui surat pengaduan. Tentunya nanti pengadu akan diklarifikasi terlebih dahulu," jelas Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra
Narasinews.id, SITUBONDO - Kasus dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Situbondo, Djaenur Ridho, akan terus ditindaklanjuti oleh kepolisian. Bahkan menurut Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan klarifikasi terhadap pengadu terkait persoalan tersebut.
Di mana pengaduan tersebut disampaikan melalui surat pengaduan. Sehingga proses klarifikasi terhadap pengadu sangatlah dibutuhkan.
"Pengadu menyampaikan surat pengaduannya melalui surat pengaduan. Tentunya nanti pengadu akan diklarifikasi terlebih dahulu," jelas Kasat Reskrim Polres Situbondo kepada Jurnalis Narasinews.id via chat WhatsApp.
Namun sayang, Kasat Reksrim tidak menjelaskan kapan proses klarifikasi tersebut kana dilakukan. Termasuk tindak lanjut setelah itu.
Sementara pengadu sendiri, Amirul Mustafa, mengaku belum dimintai keterangan terkait pengaduannya. Dia juga mengaku belum mendapatkan informasi terkait kapan klarifikasi kepadanya akan dilakukan. Padahal pengaduan tersebut sudah satu minggu lalu.
"Pengaduan itu bukan hanya itu memenjarakan seseorang. Tetapi kita meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Penyidik Polres Tindak Pidana Korupsi itu menindaklanjuti terkait benar tidak apa yang kita temukan dan kita sampaikan. Kalau benar ya sudah seharusnya ditindak secara hukum," ungkapnya, Kamis (23/3/2023).
Diberitakan sebelumnya, salah seorang Wakil Ketua DPRD Situbondo, Djaenur Ridho, diadukan ke kantor polisi oleh Aktivis Situbondo, Amirul Mustafa, atas dugaan penyalahgunaan jabatan, Selasa (14/3/2023).
Amir menduga ada indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengadaan proyek pembangunan kandang sapi dan pembuatan saluran air limbah berikut dengan IPAL yang berupa MCK.
"Itu kami temukan di Tahun Anggaran 2022, PAPBD Tahun 2022," ujar Amirul Musthafa kepada Jurnalis Narasinews.id, Selasa (14/3/2023).
Menurut Amir, dua proyek tersebut oleh Djaenur Ridho diletakkan di rumahnya yang berada di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan.
"Untuk kandang sapi itu diletakkan di belakang rumahnya. MCK-nya dibangun di rumahnya yang baru," jelasnya.
Lebih detail, Amirul Mustafa mengatakan bahwa modus yang dilakukan Politisi Gerindra itu adalah dengan cara memasukkan dua proyek fisik tersebut ke dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) yang diserap melalui reses.
"Mereka itu ngeplot anggaran berdasarkan reses dari konstituennya diusulkan ke dinas. Artinya mereka ini yang ngeplot anggaran kegiatan, dilaksanakan, lalu diambil sendiri manfaatnya," ucapnya.
Amir mengaku sangat menyayangkan sikap Djaenur Ridho itu. Hal tersebut dinilai melukai hati masyarakat.
"Mereka hidupnya sudah difasilitasi negara, ya kan, malah menyalahgunakan kekuasaannya untuk memperkaya dirinya. Maka dari itu kami adukan ke aparat penegak hukum," terangnya.
Amir juga menegaskan bahwa pihaknya sudah menyerahkan bukti-bukti awal kasus tersebut ke aparat penegak hukum.
"Masyarakat yang membayar pajak dengan keringat lalu disalahgunakan. Ironinya, yang menyalahgunakan ini para pemegang mandat. Betapa sakitnya kita sebagai rakyat, ini tidak bisa dibiarkan," ujarnya.
Amir mengatakan anggaran untuk dua proyek tersebut mencapai ratusan juta rupiah. "Untuk dua proyek tersebut anggarannya sekitar Rp350 juta," ungkapnya.
Sementara Djaenur Ridho saat dihubungi via panggilan WhatsApp mengatakan bahwa pembangunan MCK tersebut memang merupakan tuntutan warga. Namun Djaenur Ridho tidak memberikan keterangan lebih jauh karena yang bersangkutan mengaku sedang berada di luar kota. Selian itu kondisi signal juga tidak baik.
"Saya di luar kota signal tidak jelas. Besok saja ketemu. Perjalanan," tulisnya via aplikasi WhatsApp pada pukul 14.03, Selasa (14/3/2023). (ros/qin)
What's Your Reaction?