Pemkab Jember Hadirkan Mal Pelayanan Publik, Ada 20 Instansi dan 238 Pelayanan
JEMBER, NARASINEWS.ID - Pemkab Jember terus berkomitmen untuk mewujudkan kemudahan dalam menyediakan layanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), di Gedung Mal Pelayanan Publik, Jalan Gajah Mada, Kabupaten Jember, Senin (6/11/2023).
Hal itu diungkapkan Bupati Jember Hendy Siswanto, saat melakukan Soft Launching MPP, didampingi Wakil Bupati Jember KH. MB. Firjaun Barlman, Sekda Jember Hadi Sasmito serta jajaran Forkopimda, jajaran Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Jember dan seluruh Camat Kabupaten Jember.
Selain membuka dan meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) ini, dilaksanakan juga penandatanganan Nota Kesepakatan Pemkab Jember bersama Instansi Vertikal, penandatangan Perjanjian kerja sama Dinas PTSP dengan Perumdam Tirta Pandhalungan dan Bank Jatim cabang Jember dan penandatangan seluruh Kepala OPD yang berpartisipasi dalam pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Jember.
Dalam kesempatan itu pula, Bupati Jember menyerahkan surat Ijin Praktik Perawat, Praktik Perekam Medis, Pemakaian Tanah, Pengadaan Reklame Tetap dan ijin Pendirian Sekolah Menengah Pertama. "Mal Pelayanan Publik saat ini sudah ada 20 instansi yang berpartisipasi dan juga ada sejumlah pelayanan dengan jumlah total 238 pelayanan" ujar Bupati Jember.
Adapun 20 instansi yang berpartisipasi dalam MPP saat ini ada 7 Instansi vertikal yakni BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan BPN, KPP Pratama Jember, Bank Jatim, PengadilanNegeri Jember Kelas 1A dan Polres Jember.
Serta, 13 diantaranya merupakan organisasi perangkat daerah di Lingkungan Pemkab Jember yakni Dinas PTSP, Dinas PU Bina Marga dan SDA, Dinas Perumahan Rakyat kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Diapenduk, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, Dispendik, Diskominfo, DP3AKB, Bapenda, Perumdam Tirta Pandhalungan.
Bupati Hendy menegaskan semua instansi vertikal maupun yang di lingkungan pemda, siap melakukan pelayananan kepada masyarakat, terhitung sejak soft launching. "Kita sebagai pelayan masyarakat harus benar-benar siap melayani masyarakat Jember yang datang ke Mal Pelayanan Publik ini sebaik-baiknya" tuturnya.
Bupati Hendy menambahkan, untuk efisiennya pelayanan yang dilakukan di MPP Pemkab Jember ini, dilakukan dengan sosialisasi kepada masyarakat tentang syarat-syarat jika ingin mengurus sesuatu di MPP. Bupati Jember juga menugaskan para Camat di Kabupaten Jember untuk membantu pemkab Jember melakukan sosialisasi kepada masyarakat di masing-masing Kecamatan. (*)
What's Your Reaction?