Bupati Hendy Optimis Jember Masuk Lima Besar MCP KPK
“Jember mampu mendapatkan kenaikan poin. Dari 73 poin menjadi 79 poin. Atas perolehan itu, Kabupaten Jember menempati peringkat ke-7 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Sementara itu, Jember mampu menempati peringkat ke-14 secara nasional,” ucap Bupati Jember.
Narasinews.id – JEMBER – Bupati Jember, Hendy Siswanto, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Wilayah Jawa Timur, Kamis (15/9/2022). Acara tersebut berlangsung di Gedung Grahadi, Surabaya.
Kegiatan tersebut sebagai merupakan wujud komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi.
Bupati Hendy mengatakan, pihaknya mendapatkan materi langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembinaan tentang pencegahan korupsi. Orang nomor satu di Kota Tembakau ini juga bersyukur dengan adanya peningkatan poin terkait dengan monitoring centre of prevention (MCP).
“Jember mampu mendapatkan kenaikan poin. Dari 73 poin menjadi 79 poin. Atas perolehan itu, Kabupaten Jember menempati peringkat ke-7 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Sementara itu, Jember mampu menempati peringkat ke-14 secara nasional,” ucapnya.
Tentu hal tersebut merupakan suatu kebanggan. Kendati demikian, Hendy berharap Kota Tembakau masuk lima besar MCP KPK. “Nanti akan kami teruskan kepada masyarakat Jember. Terutama kepada para ASN agar dapat mengelola anggaran dengan sebaik-baiknya. Tak ada korupsi sehingga Kabupaten Jember bisa lebih baik lagi dan lebih cepat dalam menyejahterakan masyarakat,” tandasnya.
Di sisi lain, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Tomsi Tohir, menjelaskan Rakor tersebut di hadiri oleh kepala daerah dan DPRD se-Jawa Timur. Harapannya, kehadiran mereka bisa menyamakan persepsi, langkah, dan komitmen untuk bersama-sama memberantas korupsi.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Korupsi merupakan ancaman eksistensi bangsa. Ada sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk memberantas hal tersebut. Salah satunya, perencanaan dan penganggaran APBD,” bebernya.
Inspektur melanjutkan, penyelenggara pemerintahan harus memahami esensi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Anggaran tersebut diprioritaskan untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian daerah. “Dengan kata lain, APBD harus untuk kesejahteraan rakyat,” tutupnya.
Baca Juga Baru 24 Tahun Sudah Ditangkap Polisi Akibat Sabu
Dalam Rakor itu, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, menggelar pengukuhan Forum Penyuluh Anti Korupsi (PAK) Periode 2022-2024. “Forum Jatim PAK ini sengaja dibentuk sebagai langkah mencegah tindak pidana korupsi melalui sisi edukasi dan pencegahan. Dengan adanya Forum Jatim PAK tersebut, saya berharap edukasi tentang anti korupsi bisa dilakukan secara menyeluruh dan lintas elemen. Jawa Timur bisa terhindar dari tindakan korupsi, kolusi maupun nepotisme di semua lini dan sektor,” pungkas Mantan Mensos RI ini. (*)
*Reporter : Zainul Hasan | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?