Pemkab Jember Gratiskan Tarif Naik Angkutan Umum hingga Bulan Desember

"Mau kemana pun, asal sesuai dengan trayeknya lin, tetap gratis," ucap Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan Jember, Sujarwo.

Nov 11, 2022 - 00:31
 0
Pemkab Jember Gratiskan Tarif Naik Angkutan Umum hingga Bulan Desember
Bupati Jember, Hendy Siswanto, memasang stiker 'Wes Wayane Numpak Anggkot Jember Langit Biru'. (Foto : Diskominfo Jember for Narasinews.id)

Narasinews.id, JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membebaskan tarif naik lin atau angkutan umum dalam kota bagi semua warga. Program gratis naik lin terhitung mulai tanggal 10 November hingga awal Desember 2022.

Kabar gembira tersebut disampaikan Bupati Jember, Hendy Siswanto, saat memberangkatkan sebagian angkutan umum yang dibayari Pemkab Jember. 

 

Bupati Hendy secara simbolis memasang stiker di kaca bagian depan angkutan umum yang berbunyi 'Wes Wayane Numpak Anggkot Jember Langit Biru', sebagai tanda yang bisa dikenali oleh warga Jember. 

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan Jember, Sujarwo, menjelaskan, bagi masyarakat yang menemui angkutan bertanda stiker itu bisa naik secara gratis. "Kita beroperasinya pagi mulai pukul 05.30 WIB sampai 08.30 WIB dan siang pukul 13.00 WIB sampai 16.00 WIB," ujarnya, Kamis (10/11/2022). 

Menurutnya, siapa pun yang naik angkutan umum berstiker 'Wes Wayane Numpak Anggkot Jember Langit Biru' di jam tersebut boleh naik secara gratis. "Mau kemana pun, asal sesuai dengan trayeknya lin, tetap gratis," tambahnya. 

Ia menegaskan, pihaknya  akan memberikan sanksi jika diketahui ada sopir yang nekad meminta ongkos kepada penumpang. Oleh karena itu, kepada mayarakat diminta melaporkan melalui nomor telepon pengaduan yang sudah disediakan . 

"Bisa juga lapor ke petugas Dinas Perhubungan atau lewat aplikasi J-Kopi fitur Lapor.Ini juga berlaku bagi orang luar kota yang masuk ke Kota Jember, " ucapnya. 

Jarwo  membeberkan, ada 161 unit angkutan umum yang digratiskan oleh Pemkab. Sebagai gantinya, mereka mendapatkan subsidi uang tunai untuk bensin, ongkos sopir dan pemilik kendaraan sebesar Rp226 ribu per-hari termasuk pajak. 

"Program Lin gratis ini sampai awal Bulan Desember 2022. Jika ada sopir yang masih minta uang ke penumpang, "Kita putus (cabut) subsidinya," pungkas Jarwo. (adv/*) 

*Reporter : Imam Tahrir | Editor : Fathur Rozi

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow