Pelebaran Jalan Menuju Standart Ruas 062 Turen - BTS Lumajang II Diduga Salahi Spek
SURABAYA ,NARAINEWS.ID - Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur - Bali pada satuan kerja pelaksanaan jalan nasional wilayah I Provinsi Jatim melalui PPK 1.3 Provinsi Jawa Timur (Probolinggo - Lumajang - Turen Tahun Anggaran 2023 APBN membisu alias tutup mulut.
Tidak satu pun bisa dikonfirmasi. Baik Satker maupun PPK seolah menghindar dari konfirmasi terkait dugaan kesalahan spek proyek jalan ruas 062 Turen-BTS Lumajang II.
Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Jawa Timur, Deny Purwa Indarsa, ST, MT, juga membisu saat media ini mengkonfirmasi secara tertulis nomor : 11/konf/ Narasinews.id/04-03-2024.
Konfirmasi dilayangkan karena adanya dugaan paket pekerjaan yang diduga dikerjakan tidak sesuai spek gambar yang sudah disepakati dalam perjanjian kontrak kerja.
Paket pekerjaan fisik tersebut berupa Pelebaran Jalan Menuju Standar (Ruas 062 Turen - BTS Kabupaten Lumajang) II pada tahun anggaran 2023 yang dikerjakan PT. Cahaya Indah Madya Pratama.
Rekanan yang beralamat di Jalan Sugio, Dampit, Lamongan Jatim ini, mengerjakan proyek dengan nilai anggaran Rp103.817.257.644,41.
Dengan nilai anggaran yang sangat besar seharusnya pelaksana mampu mengerjakan pekerjaan sesuai aturan gambar spek namun kenyataan di lokasi banyak ditemukan pekerjaan asal jadi.
Seperti dalam pekerjaan Divisi 2 Drainase. Pekerjaan galian untuk selokan drainase dan saluran air, terlihat tidak memakai lantai kerja sehingga terlihat bagian atas saluran tidak rata dan naik turun.
Di divisi 3. Pekerjaan tanah dan geosintetik di antaranya;
timbunan biasa dari sumber galian tidak ada, lalu timbunan pilihan dari sumber galian juga tidak ada.
"Ketiga, penyiapan badan jalan pun terlihat asal jadi," ujar sumber media ini.
Temuan di lokasi seperti pada foto, adalah timbunan tanah bekas galian saluran air yang dibuat timbunan samping di semua sepadan jalan.
Terlihat juga pekerjaan rigid beton banyak yang pecah, tembus di beberapa titik.
Mujib, warga setempat mengeluhkan atas minimnya petugas dan rambu peringatan pengarah jalan akan adanya pekerjaan tersebut, pada 2 Januari 2024.
"Minim sekali rambu- rambu Mas, saat pekerjaan berlangsung. Beruntung saya waspada kalau di depan ada pekerjaan jalan sehingga saya tidak menabrak kendaraan di depan," ujarnya.
Atas banyaknya keluhan masyarakat dan dugaan pekerjaan tak sesuai spek, Anton Sudjatmiko, dan partner, akan melayangkan laporan resmi kepada penegak hukum di wilayah pusat Jakarta.
Saat ditemui di kantornya di Jalan Diponegoro nomor 70-50, Jogoyudan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang.
Pengacara kondang yang akrab dipanggil Bang Miko ini, mewarning akan melaporkan ke KPK terkait dugan pekerjaan yang tak sesuai spek pada paket pekerjaan pelebaran jalan menuju ruas 062 Turen-BTS Lumajang II.
"Kita akan sikat habis mafia proyek lantaran sepak terjang mereka dapat merugikan negara," pungkasnya.(rh)
What's Your Reaction?