Pasutri Cek Cok Berujung KDRT

“Awalnya tidak saya perbolehkan, dia memeriksa handphone saya dan saya berkata, jangan, itu handphone saya. Namun dia merampas dan memeriksa semua isi handphone saya, lalu saya berusaha merampasnya," terang wanita berinisial N

Feb 20, 2023 - 11:58
 0
Pasutri Cek Cok Berujung KDRT
Korban menunjukkan surat laporan KDRT yang dilakukan suaminya sendiri. (Foto : Raphel/Narasinews.id)

Narasinews.id, PROBOLINGGO – Usai mengalami pertengkarang dengan suaminya sendiri wanita berinisial N, warga Jalan Ikan Banyar, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo ini dibogem oleh suaminya sendiri yakni AN, Sabtu (18/2).

Tak terima dengan perlakuan suaminya, korban melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian. Diketahui awal mula pertengkaran rumah tangga ini berawal dari kecurigaan si suaminya yang hendak memeriksa handphone milik N.

“Awalnya tidak saya perbolehkan, dia memeriksa handphone saya dan saya berkata, jangan, itu handphone saya. Namun dia merampas dan memeriksa semua isi handphone saya, lalu saya berusaha merampasnya," terangnya, Senin (20/2/2023).

Karena geram, AN memberi bogem mentahnya tepat pada pelipis mata kiri istrinya. Tak hanya satu kali bogem, N juga dipukul di bagian bahu belakangnya hingga terjatuh.

“Memang saya dengan AN ini sudah satu bulan lebih tidak satu rumah, karena ada orang ke tiga. Dan AN ini pulang ke rumah selingkuhannya yang bernama MD yang sama-sama orang Kelurahan Mayanagan,” tambahnya.

N mengatakan jika suaminya ketahuan selingkuh berdasarkan penuturan dari adik iparnya sendiri. Bahwa AN kerap terlihat selalu bersama dengan MD. Oleh sebab itu, N menelusuri kebenarannya.

Alhasil memang benar adanya, hingga akhirnya N meminta keterangan secara langsung pada suaminya. Hingga berujung kekerasan. Usai insiden tersebut AN pulang ke rumah neneknya.

Di lain sisi, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal, mengungkapkan, jika benar adanya laporan masuk di unit PPPA. "Iya benar, N melaporkan suaminya sendiri atas tindak kekerasan pada Sabtu kemarin, hingga kini kita masih menelusuri dan memeriksa beberapa saksi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Jamal menyampaikan, kemungkinan kasus KDRD ini nanti akan melalui proses Restorative Justice (RJ). (*) 

*Reporter : Raphel | Editor : Fathur Rozi

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow