Nasib Honorer Dipertaruhkan Akibat Gagalnya PAPBD Situbondo, DPRD Sibuk Jadi Timses?
Gagalnya PAPBD Kabupaten Situbondo diduga karena banyaknya anggota DPRD yang menjadi tim sukses pasangan calon (Paslon) jelang pemilihan kepala daerah
NARASINEWS.ID - Gagalnya PAPBD diduga karena banyaknya anggota DPRD Situbondo yang menjadi tim sukses pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati. Sehingga mereka berpotensi tidak netral.
Sikap mereka juga dikhawatirkan mempengaruhi kebijakan yang diambil. Di antaranya dalam pengesahan PAPBD atau APBD Perubahan.
Dugaan tersebut dimunculkan oleh Amirul Mustafa, aktivis yang melaporkan puluhan anggota DPRD ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, Kamis (03/10/2024). Amir menilai DPRD tidak boleh menjadi tim sukses agar tidak memihak kelompok tertentu dalam pengambilan kebijakan.
Kata Amir, jika anggota DPRD memang ingin menjadi tim sukses, harusnya menyertakan izin cuti terlebih dahulu. Bukan tetap menjadi anggota DPRD aktif. Maka tidak salah jika Amir lantas memilih untuk melaporkan dewan yang menjadi tim sukses ke Bawaslu.
Terhitung ada puluhan dewan yang dilaporkan. Salah satunya Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi.
Amir juga menuturkan bahwa ada aturan yang melarang pejabat daerah menjadi tim sukses. Dan dalam keterangan lainnya disebutkan bahwa DPRD juga merupakan pejabat daerah.
"Tidak salah lalu asumsi masyarakat, asumsi publik, bahwa tidak disahkannya PAPBD tahun 2024 ini untuk kepentingan politik mereka. Agar Petahana yang notabene menjadi peserta juga tidak bisa melanjutkan program-program yang telah menjadi programnya," ujarnya.
Hal tersebut menurut Amir merugikan Petahana. Meskipun bukan berarti Petahana mau mengambil keuntungan dari program-program yang ada. Tetapi jauh daripada itu, Amir menilai dewan yang berpihak untuk kepentingan politik kelompoknya itu mendzalimi masyarakat.
"Perencanaan-perencanaan dan program-progeam yang telah teralokasikan dalam perubahan APBD itu kan menjadi tidak terealisasi. Bagaimana ribuan honorer, ribuan pemadam kebakaran, pemerintahan desa, bantuan keuangan desa, yang semuanya sudah terencanakan akhirnya hanya karena kepentingan sesaaat kalau kayak begini akhirnya. Hanya kepentingan politik jangka pendek berani mengorbankan nasibnya banyak orang," jelasnya.
Sekarang, kata Amir, apologi yang bertebaran dari para anggota dewan. Mulai kesalahan draft dan lain sebagainya.
"Nyatanya fakta tidak bisa terbantahkan. Bahwa mereka ini tim kampanye. Bagaimana cara memisahkan antara kepentingan pribadi dan kepentingan lembaga legislatif, dan kepentingan tim kampanyenya," ucapnya.
"Kita menjadi paham akhirnya. Masyarakat menilai bahwa ini kepentingan politik sesaat yang dilakukan oleh partai-partai yang kita laporkan itu," tambahnya.
Itu mengapa pejabat daerah tidak diperkenankan. Bahkan sekelas Bupati pun diwajibkan cuti di luar tanggungan negara saat hendak melakukan kampanye.
"Sama halnya dengan anggota DPRD. Mereka pejabat daerah juga wajib melakukan cuti di luar tanggungan negara. Apalagi kewenangan yang dimiliki itu bisa menguntungkan atau merugikan Palson tertentu. Itu yang ditakutkan undang-undang," bebernya.
Sementara Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, belum bisa memberikan keterangan terkait persoalan banyaknya anggota DPRD Situbondo yang dilaporkan ke Bawaslu karena menjadi tim sukses. Ketua DPRD mengaku masih berada dalam suatu acara.
"Nanti saya kabari kalau sudah selesai ya," ungkapnya.
Sebelumnya, puluhan anggota DPRD Situbondo dilaporkan ke Bawaslu. Mereka diduga melakukan tindak pidana Pilkada.
Amir melaporkan itu karena menilai DPRD merupakan pejabat daerah. Di mana secara aturan pejabat daerah tidak bisa menjadi tim sukses atau tim kampanye.
What's Your Reaction?