Nakes di Raja Ampat Bertambah, 200 Orang Pegawai PPPK Resmi Terima SK
"Saya tegaskan bagi PPPK yang baru saja menerima SK agar tetap konsisten dengan tugas dan tanggung jawabnya. Serta konsisten dengan tempat kerja yang sudah dipilih sebelumnya,” ujar Bupati yang kerap disapa AFU itu.
RAJA AMPAT, NARASINEWS.ID- Sebanyak 200 Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, resmi menerima Surat Keputusan (SK) Penempatan tugas. SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Abdul Faris Umlati di Aula Dinas Pendidikan, Senin (19/6/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Umlati meminta pegawai yang baru mendapatkan SK bisa konsisten dengan tugas yang diembannya di daerah masing-masing sesuai dengan isi dalam SK.
"Saya tegaskan bagi PPPK yang baru saja menerima SK agar tetap konsisten dengan tugas dan tanggung jawabnya. Serta konsisten dengan tempat kerja yang sudah dipilih sebelumnya,” ujar Bupati yang kerap disapa AFU itu.
Abdul Faris juga meminta ratusan PPPK dapat menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, bertanggung jawab, serta berdedikasi tinggi. Menurutnya, Kompetensi yang dibarengi dengan kecepatan dan ketepatan akan berimplikasi positif terhadap kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Sementara soal pelayanan di wilayah tugas, Bupati AFU meminta agar pegawai PPPK kesehatan yang merupakan garda terdepan untuk selalu mengutamakan etika dan kesopanan, komunikatif, serta memilih diksi yang mudah dipahami masyarakat.
"Jaga nama baik pribadi maupun instansi dan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari aturan perundang-undangan. Tidak ikutan menjadi provokator dalam selimut dan tidak menggunting dalam lipatan", tandas Bupati AFU. (*)
*Reporter: Awin | Editor: Izzul Muttaqin
What's Your Reaction?