Miris ! Masih Jam Kerja, Kantor Desa Jayamukti, Blanakan Sudah Tutup dan Pintunya Digembok

Diduga Kepala Desa Dan Perangkatnya Tak Berkantor Makan Gaji Buta

Jul 20, 2024 - 04:00
 0
Miris ! Masih Jam Kerja, Kantor Desa Jayamukti, Blanakan Sudah Tutup dan Pintunya Digembok
Kantor Desa Jayamukti kecamatan Blanakan Kab. Subang Tutup Tak Berkantor. Kamis 18 Juli 2024 Pukul 10.56 WIB Sampai Pukul 14 49. WIB (FotoRobyNarawlsinews)

Narasinews.id - Besarnya anggaran Desa yang telah dikucurkan oleh Pemerintahan Pusat diharapkan semakin meningkatkan kualitas kerja serta disiplin waktu kerja bagi Kepala Desa dan para aparatur desa. Kondisi itu rupanya tidak diterapkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Jayamukti, Kecamatan Blanakan, Kabupaten subang, Provinsi Jawa barat.

Saat jam kerja, kantor Desa Jayamukti malah tutup. Pintunya digembok. Harusnya warga mendapatkan layanan, namun tidak bisa karena semua aparatur desa tidak berkantor. Seperti tampak pada Kamis (18/7/2024). Tidak ada satupun pegawai Pemdes jayamukti, apalagi Kepala Desa Jayamukti di kantornya.

Sejumlah Media bersama Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) DPD menunggu di depan Kantor Desa Jayamukti, mulai jam 10.00 hingga 15.24 WIB. Namun tak ada satupun yang tampak batang hidungnya.

Saat dikonfirmasi Toyib selaku Sekdes jayamukti dihubungi melalui pesan Whatsapp menanyakan tentang layanan di kantor Desa Jayamukti yang tutup, sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban.

Keterangan dari warga sekitar Kantor Pemdes, Kondisi di Desa jayamukti bertentangan dengan kantor desa desa lainnya, warga menegaskan semestinya jam kerja di seluruh kantor pemerintahan termasuk kantor desa adalah jam 08.00 WIB sampai 16.00 WIB, setiap Senin sampai Jumat kecuali Hari Libur Nasional. 

Tentunya Kepala desa dan perangkatnya melanggar UU Nomor 3 tahun 2024 tentang desa.

"Jam kerja desa sama dengan kantor pemerintahan lainnya, yaitu jam 08.00 sampai 16.00 WIB. Kami apresiasi laporan media ini, agar menjadi Atensi buat kepala desa dan perangkatnya, kendala dan keresahan warga hingga sulit untuk mengurus segala keperluannya, "Tegas Salahsatu Warga Sekitar saat dikonfirmasi. 

"Harusnnya dengan anggaran yang semakin besar dari Pemerintah RI dengan program Rp 2 miliar pertahun setiap desa, disiplin atas jam kerja dari Kades dan perangkat desa harus semakin lebih baik. Bila ini benar, Bupati Subang harus menegur pemerintah desa yang tidak disiplin seperti ini sehingga rakyat dapat terlayani dengan baik," ujar Warga.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Narasinews.id Bandung Wilayah Jawabarat & Bandung Raya