Layanan Kesehatan UHC Pemkab Malang Diapresiasi Dewan
"Dengan program UHC ini, pemerintah memberikan kepastian pelayanan kesehatan pada masyarakat. Artinya masyarakat akan dijamin kesehatannya khususnya yang ber-KTP Kabupaten Malang," beber Ketua DPRD Kabupaten Malang
Narasinews.id, MALANG - Program Universal Health Coverage (UHC) Pemerintah Kabupaten Malang yang merupakan sistem penjaminan kesehatan bagi warga masyarakat yang tidak mampu dan miskin diapresiasi Ketua DPRD Kabupaten Malang.
Menurut Darmadi keberadaan UHC merupakan jaminan kepastian dari Pemkab Malang bidang kesehatan untuk masyarakat Kabupaten Malang.
"Dengan program UHC ini, pemerintah memberikan kepastian pelayanan kesehatan pada masyarakat. Artinya masyarakat akan dijamin kesehatannya khususnya yang ber-KTP Kabupaten Malang," beber Ketua DPRD Kabupaten Malang saat ditemui awak media di kediamannya Gubuk Klakah Poncokusumo, Minggu (30/4/2023).
Darmadi menambahkan, dengan program UHC ini, masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS kesehatan bisa langsung mendapatkan layanan kesehatan cukup menunjukkan KTP domisili Kabupaten Malang.
"Jadi dengan adanya UHC ini masyarakat belum memiliki kartu BPJS saat akan akan mengakses layanan kesehatan cukup menunjukkan KTP domisili Kabupaten Malang saja. Dan program ini untuk masyarakat yang kurang mampu dan miskin," jelasnya.
Sampai saat ini layanan kesehatan yang tercover di Kabupaten Malang sudah mencapai 97 persen, jadi ada kurang lebih 2,7 persen yang belum tercover layanan jaminan kesehatannya.
"Jadi nantinya masyarakat kabupaten Malang akan dicover layanan kesehatannya lewat program UHC yang penting memiliki KTP kabupaten Malang," tandas Darmadi.
Ketua DPRD menambahkan, pihaknya dari legislatif akan memberikan support untuk Pemkab Malang terhadap layanan program UHC ini. "Kemaren di tahun 2023 awal sudah ada anggaran kurang lebih 30 M untuk layanan UHC ini. Beberapa waktu lalu, dengan program UHC ini Pemkab Malang meraih kembali meraih UHC Award 2023," pungkas Darmadi.
Pemerintah Kabupaten Malang lewat UHC ini memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu sebanyak 661 ribu jiwa secara gratis. Pelayanan bagi masyarakat kurang mampu tersebut diberikan atau dilayani di 39 Puskesmas yang ada di Kabupaten Malang, serta RSUD Kanjuruhan, RSUD Lawang dan RSUD Ngantang. Kemudian juga dilayani di semua rumah sakit dan klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai kebutuhan medisnya. (*)
*Reporter : Suseno | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?