KPK Diharap 'Turun Tangan' Terkait Kasus di Situbondo, Ada Apa?

"Laporkan ke KPK segera biar diacak acak Pemkab Situbondo trutama bupatix," tulis si pemilik akun Tiktok MichaelBoys.

Jun 18, 2023 - 03:17
Jun 18, 2023 - 03:44
 0
KPK Diharap 'Turun Tangan' Terkait Kasus di Situbondo, Ada Apa?
Tangkapan layar komentar di Akun Tiktok Narasinews.id. (Foto: Narasinews.id)

SITUBONDO, NARASINEWS.ID - Viralnya pernyataan Anggota DPRD Situbondo yang menuding Pemda berbohong terkait formasi PPPK di tahun 2023 terus begulir. Bahkan komentar dalam video yang diposting di Akun Tiktok Narasinews.id, terdapat sejumlah pernyataan dan ungkapan kekecewaan dari netizen. 

Pemilik akun Tiktok Michaelboys bahkan meminta agar persoalan tersebut dilaporkan ke KPK. 

"Laporkan ke KPK segera biar diacak acak Pemkab Situbondo trutama bupatix," tulis si pemilik akun Tiktok Michaelboys. 

Pemilik akun Bu Yati menuliskan komentar berisi keluhan terkait honorer yang belasan tahun mengabdi namun tak segera diangkat-angkat. 

"Knp gk kasihan dg honorer yg uda belasan th ngapdi kok gk d usulkan pppk gmn pak," tulis akun dengan foto wanita berkacamata itu. 

Sementara, Anggota Komisi IV DPRD Situbondo, H Tolak Atin, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak ada kaitannya dengan korupsi. 

"Ini hanya sebuah keberpihakan ke Pemerintah Daerah. Bagaimana Pemerintah Daerah itu berpihak dan memperhatikan terhadap, pertama, kesejahteraan tenaga honorer calon PPPK. Kedua, esensinya yang paling kami kuatkan bagaimana pemenuhan kekurangan SDM khusus di bidang layanan pendidikan dan kesehatan," ujarnya. 

Pria yang sejak awal fokus mengawal persoalan PPPK ini mengatakan bahwa peningkatan layanan mutu pendidikan dan kesehatan berhubungan dengan SDM. 

"Bagaimana peningkatan layanan mutu pendidikan dan peningkatan layanan mutu kesehatan itu bisa maksimal, kalau SDM-nya saja kurang. Di situ ada dua point sebenarnya yang diinginkan. Sedangkan dua kebutuhan dasar itu adalah kewajiban Pemerintah Daerah untuk memenuhinya, untuk memperhatikannya. Itu wajib itu, kebutuhan dasar wajib dipenuhi. Jadi tidak ada hubungannya dengan korupsi," ungkapnya. 

Sebelumnya, anggota DPRD Situbondo sempat menuding Pemerintah Daerah berbohong. Hal itu didasarkan pada pernyataan Kepala BKPSDM Situbondo yang mengatakan tidak pernah mengusulkan formasi PPPK di tahun 2023. Namun setelah dicek ke Kemendikbud oleh anggota DPRD, ternyata ditemukan data formasi PPPK tahun 2023.

Meski demikian, saat dikonfirmasi ulang beberapa waktu lalu, Kepala BKPSDM Situbondo tetap kokoh mengatakan bahwa tidak ada pengajuan formasi PPPK di tahun 2023. Namun belakangan ini, muncul kabar bahwa terdapat pejabat BKPSDM yang mengakui bahwa pihaknya  menginput formasi guru dan di submit 132. (skd/liz)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow