Kota Probolinggo Raih Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
"Terdapat beberapa perangkat daerah yang menjadi objek penilaian di masing-masing instansi daerah tersebut di antaranya Dinas Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan puskesmas,” ujar Agus Muttaqin
Narasinews.id, PROBOLINGGO - Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo kembali meraih penghargaan tingkat regional. Kali ini penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.
Lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah tersebut telah melakukan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 pada Pemerintah Daerah di Jawa Timur.
Menerima Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022, Pemerintah Kota Probolinggo masuk lima besar nilai tertinggi di Jawa Timur dengan nilai 83.23 dengan kategori B dan berada di zona hijau.
Kota Mangga dan Anggur ini berada di urutan keempat setelah Kabupaten Ngawi dengan nilai 85,36 di peringkat pertama, Kabupaten Sidoarjo di peringkat kedua dengan nilai 84,46, peringkat ketiga diduduki oleh Kabupaten Kediri dengan nilai 84,15.
Acara penyampaian piagam penghargaan tersebut dilaksanakan pada Senin (20/3/2023) di Kantor Ombudsman Perwakilan Jatim di Ngagel Surabaya.
Agus Muttaqin, Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Timur, menyampaikan bahwa penilaian tersebut dilaksanakan pada rentang Agustus hingga November 2022 pada 38 Kota/Kabupaten. "Terdapat beberapa perangkat daerah yang menjadi objek penilaian di masing-masing instansi daerah tersebut di antaranya Dinas Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan puskesmas,” ujarnya.
Dilanjutkan oleh Agus, bahwa ruang lingkup penilaian meliputi kepatuhan pelayanan publik terhadap Undang-Undang Republik Indonesia No 25 Tahun 2009. Penilaian ini dilakukan tanpa adanya pihak ketiga agar capaian penilaian yang obyektif, transparan, dan dapat dipertangggung jawabkan. Pendekatan kuantitatif menjadi cara pengolahan data yang telah mereka dapatkan melalui pengumpulan data dari masing-masing instansi.
“Hasil penilaian pada tahun 2022 ini mengalami fluktuasi dengan kecenderungan ada perbaikan. Pemerintah Daerah yang mendapatkan zona hijau mengalami kenaikan. Di tahun 2021 hanya ada 9 pemda, dan di 2022 ini sudah meningkat 15 pemda. Dan pemda yang sebelumnya di zona merah sudah meningkat ke zona kuning, saya harap pemda yang sudah zona hijau mempertahankan pencapaiannya,” jelas Agus.
Agus Hartadi memberikan tanggapan atas capaian yang diterima oleh Pemkot Probolinggo. Agus berkata bahwa dengan capaian ini menjadi dorongan motivasi ke depannya untuk memperbaiki pelayanan publik. “Kami juga tidak berhenti untuk terus memberikan arahan kepada perangkat daerah untuk memberikan pelayanan publik terbaik. Karena sebagai manusia juga tidak luput dari kesalahan, ke depannya kami akan berkomitmen akan merusaha memperbaiki pelayanan publik kami,” ungkapnya.
Diketahui ada empat dimensi penilaian yakni input, proses, ouput, dan pengaduan. Di Kota Probolinggo sendiri enam perangkat daerah yang dinilai antara lain Puskemas Kedopok, Puskesmas Jati, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (*)
*Reporter : Raphel | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?