Korban PHK Pabrik Kayu Ngadu ke DPRD Kota Probolinggo
Puluhan buruh pabrik kayu ternama di Kota Probolinggo mendatangi Gedung DPRD setempat. Kedatangan mereka untuk mengadukan PT Kapinis yang merupakan anak perusahaan PT KTI lantaran tidak memberikan pesangon kepada mereka.
Narasinews.id, PROBOLINGGO – Puluhan buruh pabrik kayu ternama di Kota Probolinggo mendatangi Gedung DPRD setempat, Kamis (13/10/2022). Kedatangan 21 buruh korban PHK ini untuk mengadukan PT Kapinis yang merupakan anak perusahaan PT KTI lantaran tidak memberikan pesangon kepada mereka.
Habibullah, salah satu buruh yang menjadi korban PHK ini mengatakan, buruh yang diberhentikan merupakan pegawai lama. Di mana masa kerja mereka sudah enam tahun hingga 21 tahun.
“Kita diberhentikan ini semenjak akhir September kemarin. Dengan alasan jika pihak vendor sepi orderan, padahal hingga saat ini ternyata PT Kapinis masih tetap berjalan secara normal,” tuturnya.
Bahkan sebelum 21 buruh yang di PHK ini melurug kantor dewan, Habibullah berkata jika rekannya yang juga menjadi korban pemberhentian sepihak ini pernah melapor ke Disnaker Kota Probolinggo.
“Namun hingga saat ini juga masih tidak ada kejelasan, entah bagaimana kelanjutannya. Memang rekan saya yang melaporkan hal tersebut bertindak sendiri tanpa ada koordinasi dengan kita. Oleh sebab itu kita kumpulkan teman-teman lain untuk menuntut hak kita ini,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto, menjelaskan pihaknya memang pernah menerima surat laporan dari salah satu buruh. Oleh karena itu, dirinya menerima kunjungan 21 buruh tersebut.
“Ya kita akan berupaya mengawal hak para buruh tersebut. Jika memang keadaannya seperti ini, kita upayakan minggu depan akan lakukan RDP dengan mengundang semua pihak terkait untuk hadir,” terangnya.
Di mana pihak terkait yang dimaksud ini antara lain PT KTI, PT Kapinis dan Disnaker Kota Probolinggo. (*)
*Reporter : Raphel | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?