Bupati Raja Ampat dan DPRK Mulai Bahas RAPBD Tahun 2023
”Saya berharap agar dalam pembahasan materi Raperda ini nanti memiliki dampak positif bagi masyarakat Raja Ampat, " ujar Ketua DPRK Raja Ampat.
Narasinews.id, RAJA AMPAT - Bupati Raja Rapat, Abdul Faris Umlati, dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rancangan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2023, Jumat (4/11/2022). Acara tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRK setempat.
Dalam pidatonya, Ketua DPRK Raja Ampat, Abdul Wahab Warwei, menegaskan bahwa RAPBD Tahun 2023 tersebut perlu disikapi secara bersama antar dua lembaga. Yakni eksekutif dan legislatif selaku penyelenggara pemerintahan di daerah.
Ia juga menekankan agar dalam pembahasan ini mengedepankan asas kemanfaatan bagi masyarakat di wilayah Raja Ampat, Papua Barat, sebelum RAPBD Tahun 2023 ditetapkan sebagai Peraturan daerah (Perda).
”Saya berharap agar dalam pembahasan materi Raperda ini nanti memiliki dampak positif bagi masyarakat Raja Ampat, " ujarnya.
Hadir dalam Sidang Paripurna tersebut Wakil Ketua I DPRK, Reynold M. Bulla dan Wakil Ketua II DPRK, Charles A.M. Imbir serta Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam. (*)
*Reporter : Abhie | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?