Kejari Gayo Lues Gelar Program Jaksa Menyapa
Jaga Desa dimaksudkan untuk mewujudkan pemahaman yang sama antara perangkat pemerintah di bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa dengan aparat penegak hukum dalam mengawal distribusi dan pemanfaatan dana desa
Narasinews.id, Gayo Lues- Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, diwakili Kasi Intelijen dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara melaksanakan penyuluhan hukum program 'Jaksa Menyapa' Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Kegiatan dilaksanakan di Radio Swara Gayo 87,6 FM Dinas Komunikasi dan Informasi Gayo Lues, Kamis (5/10/2023).
Menurut Kajari Gayo Lues, Ismail Fahmi, kegiatan ini merupakan salah satu program rutin di bidang intelijen untuk penyuluhan hukum.
Kajari Ismail Fahmi, melalui Kasi Intel mengatakan sesuai Instruksi Jaksa Agung nomor 5 tahun 2023 tentang optimalisasi peran intelijen melalui program Jaga Desa juga sebagai upaya penegakan hukum secara humanis.
Jaga Desa dimaksudkan untuk mewujudkan pemahaman yang sama antara perangkat pemerintah di bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa dengan aparat penegak hukum dalam mengawal distribusi dan pemanfaatan dana desa.
Program Jaga Desa juga sebagai wujud sinergi Kejaksaan RI dengan Kementerian Desa PDTT dalam mengawal dana desa.
“Tujuan utama Jaga Desa menjadikan kejaksaan sebagai rumah yang nyaman bagi perangkat desa, khususnya dalam berkonsultasi dan menyampaikan semua permasalahan terkait pengelolaan dana desa. Sehingga dapat dihindari kesan menakutkan bagi kepala desa dalam mengelola anggaran tersebut,” ujarnya.
Sesuai surat edaran Jamdatun nomor : SE-03/G/Gs.2/04/2020 tentang pedoman pendampingan keperdataan dalam penyaluran bantuan dan pengelolaan dana desa, Jaksa mendampingi secara perdata.
Selain itu, pengelolaan dana desa sudah diatur dalam Permendagri nomor :201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan dana desa utamanya di pasal 2.
APIP Inspektorat Kabupaten Gayo Lues, M Purnama Jaya, menyampaikan terima kasih kepada Kejari Gayo Lues beserta jajaran yang menggelar program Jaga Desa.
Di sini Inspektorat Kabupaten Gayo Lues siap mendukung program Jaga Desa demi perbaikan pengelolaan keuangan desa.
Pemkab Gayo Lues sendiri telah mempersiapkan kegiatan serupa dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait yakni kejaksaan dan kepolisian.
Ke depan Pemkab Gayo Lues akan membuat program Bumdes binaan, melibatkan APH dalam pengawasannya sehingga desa dapat mengelola anggaran DD dengan baik.
Sementara Sekertaris DPMK Gayo Lues, Jara Habibi, menyampaikan terima kasih kepada Kejari terkait program Jaksa Menyapa ini dengan mengundang DPMK.
Dinas DPMK Gayo Lues sendiri siap mendukung program Jaga Desa itu.
Saat ini kejaksaan lebih humanis, turun ke bawah mengurangi hambatan komunikasi antara aparatur desa dengan aparat hukum.
Masyarakat tak lagi sungkan komunikasi dengan kejaksaan jika menemui masalah hukum.
Tak berhenti di sini, Kejari akan menjadwalkan Jaga Desa di kecamatan lainnya secara bergantian.
Kegiatan kali ini dihadiri Kasi Intel, Handri, Kasi Datun, Yusril Ardi, Sekretaris Kadis DPMK Jara Habibi, Inspektorat M Purnama Jaya, Dirut Swara Gayo FM, Milna Melyani, staf Jaksa, penyiar Swara Gayo 87,6 FM, dan staf Diskominfo.(sm)
What's Your Reaction?