Kasus Pengeroyokan di Banyuputih Mulai Ada Titik Terang, Kapolsek Janjikan Ini

Proses hukum kasus pengoroyokan terhadap Lukman Hakim, warga Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo mulai ada titik terang

Apr 24, 2025 - 11:17
Apr 25, 2025 - 11:31
 0
Kasus Pengeroyokan di Banyuputih Mulai Ada Titik Terang, Kapolsek Janjikan Ini
Foto Kapolsek Banyuputih AKP Hasan Bisri SH

NARASINEWS.ID  - Proses hukum kasus pengoroyokan terhadap Lukman Hakim, warga Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo mulai ada titik terang. Meskipun sebelumnya kinerja Polsek Banyuputih sempat dikeluhkan oleh korban karena dinilai lamban.

Menurut Kapolsek Banyuputih, AKP Hasan Basri, kasus yang menimpa Lukman Hakim sudah sampai di proses gelar perkara. Kapolsek juga membantah jika keterlambatan proses hukum adalah kesengajaan. Menurutnya semua itu disebabkan adanya kesibukan sejak Bulan Ramadan hingga lebaran.

Meskipun sempat ada hal yang dirasa janggal. Di mana Lukman baru menerima SP2HP pertama baru beberapa waktu lalu seusai viralnya pemberitaan keluh kesah Lukman terkait kinerja Polsek Banyuputih. Padahal jika dicermati, SP2HP itu tertanggal 27 Pebruari 2025.

Begitu juga Surat Pengembangan Hasil Penyelidikan tertanggal 10 April 2025. Lukman baru menerimanya bersamaan dengan SP2HP tertanggal 27 Pebruari itu.

Kapolsek Banyuputih juga sempat ditanyakan soal keterlambatan Lukman menerima SP2HP tersebut. Kata Kapolsek, pemberitahuan itu kemungkinan sudah disampaikan secara lisan kepada korban. Hanya saja tidak langsung dicetak karena kesibukan di Bulan Ramadan.

Meski demikian, Kapolsek Banyuputih berjanji akan menyelesaikan semua laporan masyarakat dengan cepat. Dia juga berharap kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian tetap terbangun.

“Saya akan segera menyelesaikan laporan-laporan warga. Agar warga dapat kepastian hukum mas. Kami tidak ada niat mengulur-ulur waktu, apalagi menerima uang sepeserpun," ungkap Kapolsek, Selasa (22/4/2025).

Diberitakan sebelumnya pada 13 April 2025, Lukman hakim mengeluhkan lambannya proses hukum yang dia laporkan ke Polsek Banyuputih. Dia melaporkan masalah yang menimpanya pada 24 Februari 2025. Itu dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polsek Banyuputih. (AWN/RED)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow