Awan Hariyanto (Si... Apr 12, 2025 0
Narasinews Bondowoso Apr 21, 2025 0
Vrit Apr 21, 2025 0
Narasinews Oct 1, 2024 0
Narasinews Sep 30, 2024 0
root Jul 16, 2024 0
Narasinews Bondowoso Mar 14, 2025 0
Narasinews Mar 12, 2025 0
Narasinews Bondowoso Mar 10, 2025 0
Narasinews Oct 4, 2024 0
Narasinews Aug 14, 2024 0
root Aug 1, 2024 0
Vrit Apr 17, 2025 0
Narasinews Apr 12, 2025 0
Narasinews Feb 19, 2025 0
Narasinews Dec 2, 2024 0
Abdur Rahman Apr 19, 2025 0
Narasinews Apr 3, 2025 0
Abdur Rahman Mar 27, 2025 0
Narasinews Mar 25, 2025 0
F. Fedho. P. Mar 21, 2025 1
Hasbi - Narasinews... Apr 21, 2025 0
Hasbi - Narasinews... Apr 19, 2025 0
Hasbi - Narasinews... Apr 18, 2025 0
Narasinews Apr 18, 2025 0
Irwan-Narasinews J... Apr 13, 2025 0
Hasbi - Narasinews... Apr 11, 2025 0
Narasinews Bondowoso Mar 13, 2025 0
Hasbi - Narasinews... Apr 17, 2025 0
Hasbi - Narasinews... Apr 16, 2025 0
Narasinews Apr 16, 2025 0
Narasinews Apr 16, 2025 1
Ismail Brebes Apr 19, 2025 0
Narasinews Bondowoso Apr 16, 2025 0
Irwan-Narasinews J... Apr 16, 2025 0
Irwan-Narasinews J... Apr 15, 2025 0
Narasinews Apr 14, 2025 0
Awan Hariyanto (Si... Apr 13, 2025 0
Ismail Brebes Mar 31, 2025 0
Ismail Brebes Mar 15, 2025 0
Ismail Brebes Mar 11, 2025 0
Join our subscribers list to get the latest news, updates and special offers directly in your inbox
Narasinews.id, JAKARTA - Empat saksi kunci dalam kasus pembunuhan Juwita (23) wartawati Banjarbaru,yang diduga dilakukan oleh kekasihnya, anggota TNI AL,Kelasi Satu Jumran, mendapatkan perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengatakan perlindungan diberikan berupa pendampingan, penjemputan, dan keamanan fisik jika diperlukan.
Dirinya menyebut pihaknya turun langsung ke Banjarbaru setelah menerima laporan dari Komite Keselamatan Jurnalis dan pantauan media.
" Langkah awal sebelum menetapkan perlindungan resmi. Kami mengumpulkan keterangan dari keluarga, saksi, dan juga pihak Oditurat Militer III-15 Banjarmasin serta Denpomal AL," kata Sri dikonfirmasi, Senin (21/4).
Sri menerangkan Empat saksi kini masuk dalam skema perlindungan LPSK. Mereka akan didampingi selama proses penyidikan hingga persidangan, termasuk penjemputan, perlindungan fisik jika diperlukan, serta pengawasan selama memberikan keterangan.
“Jika mereka merasa terancam, LPSK siap mengkaji ulang tingkat perlindungan yang dibutuhkan, termasuk kemungkinan penempatan di rumah aman,” Ujarnya.
Sri juga menegaskan dalam kasus Juwita ini sangat penting adanya pemenuhan restitusi atau ganti rugi yang menjadi hak keluarga korban. Restitusi adalah bentuk ganti rugi yang wajib diberikan oleh pelaku atau pihak ketiga kepada keluarga korban.Dasar hukumnya merujuk pada UU No. 31 Tahun 2014 dan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 1 Tahun 2022.
“ Pemenuhan ganti rugi Ini bukan bentuk belas kasihan, melainkan hak hukum,” tegas Sri.
Selain itu kata Sri,Penafsiran atas VeR harus dilakukan oleh ahli yang kompeten, bukan sekadar berdasarkan keterangan sepihak.LPSK juga menelaah bukti komunikasi digital antara korban dan tersangka yang ditemukan keluarga.
“Identifikasi kekerasan seksual tidak bisa hanya dari relasi pacaran. Harus dilihat secara menyeluruh—dari visum, psikologi forensik, hingga pola komunikasi mereka,” terangnya
Diketahui terbongkarnya Kejanggalan kematian wartawati Juwita terkuak salah satunya berkat keberanian seorang warga. Lewat kesaksiannya-lah, skenario kecelakaan yang direkayasa sang kekasih alias sang calon suami.
Like
Dislike
Love
Funny
Angry
Sad
Wow
Roby Jawa Barat Feb 16, 2025 0
Sukardi (Situbondo) Mar 18, 2025 0
Roby Jawa Barat Mar 11, 2025 0
Narasinews Dec 13, 2022 0
Narasinews Jul 12, 2024 0
Narasinews Nov 30, 2024 0
Narasinews Dec 30, 2024 0
Narasinews Apr 20, 2025 0